Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Gerak-gerik Putri Candrawathi Saat Divonis 20 Tahun Penjara: Berdiri, Hela Nafas dan Lihat Hakim
Gerak-gerik Putri Candrawathi terlihat saat mendengar vonis 20 tahun penjara yang dibacakan hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Layar Tangkap Kompas TV
Putri Candrawathi mendengarkan vonis majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Gerak-gerik Putri Candrawathi terlihat saat mendengar vonis 20 tahun penjara yang dibacakan hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Untuk terdakwa Putri Candrawathi dituntut penjara selaman 8 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia dituntut 8 tahun penjara, sama dengan Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup, sedangkan Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas TV)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Berdiri di Hadapan Hakim dan Hela Napas,
Tags
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
Nofriansyah Yosua Hutabarat
pembunuhan berencana
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.