Kemenkumham Sumsel Akan Rehabilitasi 520 Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun Ini
Kemenkumham Sumsel Akan Rehabilitasi 520 Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun Ini
TRIBUNJAKARTA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan akan melakukan rehabilitasi terhadap 520 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) tahun ini.
Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang akan dilaksaksanakan, berupa rehabilitasi medis, sosial dan pascarehabilitasi bagi Tahanan dan Warga Binaan pecandu, penyalahguna serta korban penyalahgunaan narkotika di UPT Pemasyarakatan.
Adapun menurut Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, program rehabilitasi ini penting dilakukan mengingat narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah provinsi Sumsel sebagian besarnya merupakan narapidana karena kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih di Lapas Jelang Pemilu 2024
"Kegiatan ini sebagai bagian dari layanan kesehatan dan upaya meningkatkan kualitas hidup para Warga Binaan Pemasyarakatan," kata dia dalam keterangan pers yang dikutip TribunJakarta.com, Senin (13/2/2023).
Ilham menuturkan, program rehabilitasi ini bertujuan untuk membentuk kesadaran diri warga binaan agar tidak memakai narkoba lagi selama di lapas atau rumah tahanan negara (Rutan) lainnya.
Berdasarkan data, kata Ilham hingga kini ada sebanyak 15.480 orang tercatat merupakan WBP dan tahanan yang menjadi penghuni lapas.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen atau sebanyak 8.455 WBP dan tahanan penghuni lapas dan rutan terjerat kasus narkoba.
Terdapat empat Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang dipilih sebagai penyelenggara layanan rehabilitasi pemasyarakatan tahun ini.
Empat lembaga pemasyarakatan tersebut yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, dan Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin.
Selain program rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama BNN Provinsi Sumsel juga berupaya melakukan berbagai kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Dalam pelaksanaan rehabilitasi ini digandeng sejumlah stakeholder diantaranya Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNN Kabupaten.
Pemprov DKI Percaya Peran Ibu-ibu Majelis Taklim Ampuh Tangkal Tawuran dan Narkoba |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
351 Pendemo Ditangkap, Mayoritas Masih Pelajar hingga 7 Orang Positif Narkoba |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 7 Kg, Pelaku Diciduk Polisi di Depan Terminal Pulogebang |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, 1,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|