Pengemudi Fortuner Berulah
Pengemudi Brio Syok Sampai Ketakutan, Arogansi Giorgio Dilakukan Secara Sadar Tidak Mabuk
Polisi pastikan pengemudi mobil Fortuner arogan bernama Giorgio Ramadhan (24) yang merusak mobil Brio kuning di Jakarta Selatan, secara sadar
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi memastikan pengemudi mobil Fortuner arogan bernama Giorgio Ramadhan (24) melakukan aksi perusakan mobil Brio kuning di Jakarta Selatan, secara sadar.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku melakukannya dalam keadaan sehat tanpa terpengaruh minuman keras.
"Tidak (mabuk), tersangka (Giorgio) melakukan dalam keadaan sehat dan dalam keadaan sadar," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Giorgio bertindak semena-mena dengan merusak mobil Honda Brio berwarna kuning yang dikemudikan sopir taksi online bernama Ari Widianto.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner Lulusan Luar Negeri, Isu Jadi Musuh Ukraina Mulai Terjawab
Aksi perusakan yang dilakukan Giorgio membuat pengemudi mobil Brio kuning dan penumpangnya mengalami ketakutan.
"Dia (AW dan penumpangnya) merasa terancam keselamatan jiwannya hingga tidak berani keluar," ungkapnya.
"Saat dipaksa keluar, dipopor istilahnya, sama dipecahkan kacanya pakai pedang anggar ini," pungkasnya.
Pengemudi Fortuner Minta Maaf

Pengemudi mobil Fortuner arogan, Giorgio Ramadhan telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pengemudi mobil Brio kuning, Ari Widianto.
"Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan. Saya minta maaf atas perbuatan saya yang luar bisasa kepadanya," kata Giorgio di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, teman-teman saya dan teman sehobi yang terdampak akibat perbuatan sembrono saya."
"Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang syok akibat video saya yang viral. Saya tidak ada niat untuk melalukan hal tersebut. Saya hanya terpancing emosi," kata dia.
Lebih lanjut, Giorgio mengaku bakal menjalani semua proses pemeriksaan secara kooperatif.

Ia menyebut bila seluruh barang bukti dalam melakukan perusakan ke mobil Brio kuning sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Saya datang ke Polres secara sukarela dan kooperatif sebelum ada panggilan, dan saya sudah menyerahkan semua barang bukti yang ada pada saat kejadian," ungkapnya.
"Saya sudah minta maaf secara langsung secara pribadi kepada AW sebagai korban dan keluarganya yang telah saya rugikan," tambahnya.
"Disini saya berjanji akan kooperatif pada proses hukum ini dan segalanya," pungkasnya.
Dijerat pasal berlapis
Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Fortuner arogan bernama Giorgio Ramadhan (24) sebagai tersangka, pada Senin (13/2/2023)
Giorgio sebelumnya mengamuk dengan merusak mobil Honda Brio berwarna kuning yang dikemudikan sopir taksi online bernama Ari Widianto.
"Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan Pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Saat ini, jelas Ade, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan penahanan terhadap Giorgio.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya, video yang merekam aksi arogan pengemudi Fortuner tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pengemudi Fortuner itu mengamuk secara brutal dengan merusak mobil Brio berwarna kuning.
Baca juga: Jadi Tersangka, Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Arogan Dijerat Pasal Berlapis
Pelaku terlihat turun dari kendaraanya dan mencoba membuka pintu mobil Brio sambil menodongkan airsoft gun.
Pelaku juga menendang pintu Brio sebelah kiri, lalu memukul kaca samping dan depan mobil tersebut.
Ia kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil pedang samurai.
Setelahnya, pengemudi Fortuner itu menghancurkan kaca depan mobil Brio menggunakan pedang tersebut.
Korban bernama Ari Widianto mengatakan, kejadian bermula ketika laju kendaraannya terhalang mobil Fortuner yang dikemudikan pelaku.
Ari kemudian menyalakan lampu dim sebanyak karena pengemudi Fortuner berkendara dengan melawan arah.
Pelaku pun kembali ke jalur yang benar. Namun, tak lama kemudian pengemudi Fortuner itu mengejar mobil korban hingga melakukan perusakan.
"Dia turun membawa air soft gun dan menggedor jendela pintu kiri mobil. Pelaku kembali ke mobilnya, mengambil samurai, dan memukulkan samurainya ke kaca depan mobil," kata Ari.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.