Pengemudi Fortuner Berulah
Jadi Tersangka, Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Arogan Dijerat Pasal Berlapis
Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Fortuner arogan bernama Giorgio Ramadhan (24) sebagai tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Fortuner arogan bernama Giorgio Ramadhan (24) sebagai tersangka.
Giorgio sebelumnya mengamuk dengan merusak mobil Honda Brio berwarna kuning yang dikemudikan sopir taksi online bernama Ari Widianto.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan Pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Saat ini, jelas Ade, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan penahanan terhadap Giorgio.
Baca juga: Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio Jadi Tersangka! Pernah Berurusan dengan Ukraina
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya, video yang merekam aksi arogan pengemudi Fortuner tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pengemudi Fortuner itu mengamuk secara brutal dengan merusak mobil Brio berwarna kuning.
Baca juga: Terungkap Asal Pedang Anggar yang Dipakai Sopir Fortuner Rusak Mobil Brio: Beli di Luar Negeri
Pelaku terlihat turun dari kendaraanya dan mencoba membuka pintu mobil Brio sambil menodongkan airsoft gun.
Pelaku juga menendang pintu Brio sebelah kiri, lalu memukul kaca samping dan depan mobil tersebut.
Ia kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil pedang samurai.
Setelahnya, pengemudi Fortuner itu menghancurkan kaca depan mobil Brio menggunakan pedang tersebut.
Korban bernama Ari Widianto mengatakan, kejadian bermula ketika laju kendaraannya terhalang mobil Fortuner yang dikemudikan pelaku.
Ari kemudian menyalakan lampu dim sebanyak karena pengemudi Fortuner berkendara dengan melawan arah.
Pelaku pun kembali ke jalur yang benar. Namun, tak lama kemudian pengemudi Fortuner itu mengejar mobil korban hingga melakukan perusakan.
"Dia turun membawa air soft gun dan menggedor jendela pintu kiri mobil. Pelaku kembali ke mobilnya, mengambil samurai, dan memukulkan samurainya ke kaca depan mobil," kata Ari.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kasus Giorgio Sopir Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio Resmi Ditutup, Polisi: Ganti Rugi Sudah Deal |
![]() |
---|
Sudah Tak Ditahan tapi Giorgio Ramadhan si Sopir Fortuner Arogan Masih Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio Sudah Bebas, Ternyata Dua Hal Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Penahanan Giorgio Sopir Fortuner Arogan Ditangguhkan, Polisi: Dia Tidak Melarikan Diri |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Tangguhkan Penahanan Pengemudi Fortuner Arogan yang Rusak Mobil Brio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.