Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Sempat Terpuruk Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Siap Mental Hadapi Vonis Hakim Besok

Dukungan amicus curiae tersebut membuat kondisi mental Bharada E yang sebelumnya terpuruk akibat tuntutan 12 tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Tribun Jakarta
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meminta tunangannya Ling Ling (Angeline Kristanto) untuk tidak menunggunya. Terkuak reaksi Ling Ling. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Richard Eliezer atau Bharada E selaku terdakwa dalam kondisi siap secara mental menghadapi sidang putusan atau vonis perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Richard yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri dijadwalkan akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan secara mental Richard dalam kondisi percaya diri karena mendapat dukungan pihak nonberperkara atau amicus curiae.

"Terakhir saya ketemu Richard agak lebih pede, punya semangat baru karena banyak pendukungnya. Ada beberapa amicus curiae," kata Susilaningtias di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Menanti Vonis Hakim untuk Bharada E Besok, Kubu Brigadir J Harap Dihukum Ringan: Dia Anak Muda Polos

Dia mencontohkan amicus curiae atau sahabat pengadilan mendukung Bharada E yang disampaikan berbagai akademisi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dukungan amicus curiae tersebut membuat kondisi mental Bharada E yang sebelumnya terpuruk akibat tuntutan 12 tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini kembali tegar.

"Cukup membuat Richard semangat. Tidak seperti sebelumnya waktu awal mendengar tuntutan, memang agak down tapi sekarang saya lihat sudah mulai semangat," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Sang Jenderal Terduduk Lemas

Baca juga: BREAKING NEWS: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara! Dinilai Berperilaku Tak Sopan Selama Sidang

Susilaningtias menuturkan Bharada E juga mendapat dukungan psikologis dari pihak keluarga yang rutin membesuk di Rutan Bareskrim Polri dan penguatan spiritual dari rohaniwan.

Dukungan psikologis dan penguatan spiritual ini sudah diberikan LPSK sejak awal Bharada E menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

"Rutin, jadi enggak hanya momen seperti ini menunggu putusan, atau tuntutan, enggak. Jadi memang dia rutin meminta kehadiran dari rohaniwan untuk menguatkan diri dan ibadah," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved