Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Beda Nasib dengan Ibu Brigadir J, Ibu Bharada E Cerita Mau Segera Peluk Anaknya Usai Divonis Ringan

Ibu Brigadir J dan Ibu Bharada E, Rosti Simanjuntak dan Rynecke Alma Pudihang mengalami nasib yang berbeda. Ada yang menangis pilu ada yang bahagia.

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Kompas TV
Ibunda Brigadir J dan Ibunda Bharada E, Rosti Simanjuntak dan Rynecke Alma Pudihang mengalami nasib yang berbeda. Ada yang bisa memeluk anaknya secara langsung, dan ada yang hanya bisa memeluk fotonya saja. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda Brigadir J dan Ibunda Bharada E, Rosti Simanjuntak dan Rynecke Alma Pudihang mengalami nasib yang berbeda.

Seusai Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rosti Simanjuntak tak berhenti menangis pilu.

Rosti mengaku pihak keluarga menerima vonis Majelis Hakim walaupun Bharada E merupakan eksekutor yang menembak Brigadir J.

TONTON JUGA

"Walaupun Eliezer menghujam anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada Hakim yang menyampaikan vonis Eliezer dan keluarga menerima apa yang diberikan Hakim saat persidangan," ujar dia sambil menangis histeris.

Rosti Simanjuntak mengatakan saat ini tidak lagi bisa memeluk Brigadir J.

Rosti Simanjuntak kini hanya bisa memeluk foto Brigadir J yang selalu ia bawa selama proses persidangan terdakwa pembunuhan anaknya.

Meski begitu ia berusaha merelakan dan mengikhlaskan kepergian sang putra.

Tertangkap momen ketika ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pesan khusus kepada Bharada E alias Richard Eliezer setelah mendapatkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara.
Tertangkap momen ketika ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pesan khusus kepada Bharada E alias Richard Eliezer setelah mendapatkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara. (YouTube Metro TV)

Baca juga: Rosti Simanjuntak Beri Pesan Khusus ke Bhadara E Usai Divonis 1,5 Tahun, Ibunda Eliezer Menangis

"Almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi, biarlah dia bersama Tuhan di surga," ungkap Rosti Simanjuntak.

Berbeda dengan Rosti yang tak lagi bisa memeluk anaknya, Rynecke Alma Pudihang jauh lebih beruntung.

Setelah proses persidangan selesai, Rynecke Alma Pudihang mengaku ingin segera bertemu dengan Bharada E, dan memeluknya dengan erat.

Air mata kebahagian Rynecke Alma Pudihang tak berhenti mengalir.

Setelah mendengar vonis Hakim, Bharada E langsung menangis sambil menutup wajahnya menggunakan kedua tangan. Ruang sidang langsung ramai dengan teriakan para fans Bharada E yang merasa puas.
Setelah mendengar vonis Hakim, Bharada E langsung menangis sambil menutup wajahnya menggunakan kedua tangan. Ruang sidang langsung ramai dengan teriakan para fans Bharada E yang merasa puas. (YouTube Kompas)

Baca juga: Guru Besar Antropologi Hukum UI Puji Vonis Hakim ke Bharada E: Reformasi Hukum yang Sangat Bermakna

"Saya akan peluk dia, saya tidak akan lepaskan dia, terima kasih de, terima kasih Tuhan," ucap Rynecke Alma Pudihang.

"Mama tahu Ade melakukan ini semua karena kebenaran, kebenaran pasti akan menang,"

"Ingin bertemu dengan dia," imbuhnya menangis bahagia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved