Cerita Kriminal

Karyawati Marketing di Bekasi Tewas Dibunuh: Pelaku Bunuh Selingkuhan Karena Tolak Ajakan Menginap

Usai berhubungan intim, sejoli di luar nikah itu mandi bersama dan selanjutnya petaka datang.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya bersama jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti kas8s pembunuhan karyawati marketing perumahan di Serang Baru, Kabupaten bekasi, Rabu (15/2/2023).  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Motif pembunuhan wanita, karyawati marketing perumahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terungkap.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya mengatakan, pelaku bernama Guntur Lestari (37) tega membunuh kekasih gelapnya, Lina Hermayanti (44), karena alasan kesal. 

Pelaku kesal karena wanita selingkuhannya itu menolak ajakan menginap.

"Dasarnya adalah karena emosi, pada saat pelaku mengajak korban untuk bermalam, namun korban dengan nada tinggi menolak," kata Twedi, Rabu (15/2/2023). 

Baca juga: Belum Lama Tempati Rumah, Karyawati Marketing Tewas dengan Luka Tusukan di Serang Baru Bekasi 

Kronologi pembunuhan bemula saat korban dan pelaku janjian bertemu di rumah yang mereka kontrak rumah di Perumahan Cikarang Utama Residence, Kecamatan Serang Baru

Di rumah blok E3 Nomor 25, RT 032 RW 013 Desa Jaya Sampurna itu, kedua sejoli bertemu dan memadu kasih sebelum petaka datang. 

"Jadi rumah itu dikontrak pelaku dan korban, menurut pengakuan pelaku mereka berpacaran karena pelaku sudah berkeluarga dan korban berpasangan namun cerai," ujarnya. 

Baca juga: Anak Bayi Diajak Ibunya Ngamar Bareng Selingkuhan, Pria Ini Cemburu dan Hilang Akal: Pisau Melayang

Usai berhubungan intim, sejoli di luar nikah itu mandi bersama dan selanjutnya petaka datang.

Korban menolak ajakan pelaku untuk menginap di rumah kontrakan tersebut. 

Pelaku memukul korban, selanjutnya keluar dari kamar mandi untuk mengambil pisau dan langsung menusuk. 

"Menusukkan ke badan korban dua kali di area perut dan di bawah payudara," jelasnya.

Ilustrasi penemuan mayat - Seorang wanita berinisial LH (43) ditemukan tewas penuh luka tusukan di salah rumah Perumahan Cikarang Utama Residence, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/2/2023) petang.
Ilustrasi penemuan mayat - Seorang wanita berinisial LH (43) ditemukan tewas penuh luka tusukan di salah rumah Perumahan Cikarang Utama Residence, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/2/2023) petang. (TribunJakarta.com)

Usai melakukan penusukan, pelaku meninggalkan jasad korban di dalam rumah kontrakan dengan kondisi penuh luka. 

Selanjutnya, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini kabur ke daerah Lampung dan berhasil diamankan pada Senin (13/2/2023). 

"Pelaku kabur ke Lampung, setelah 2×24 jam bisa diamankan, karena kejadian pada 11 Januari 2023," tegas dia. 

Akibat perbuatannya, Guntur dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

Tersangka Guntur Lestari terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved