Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
LPSK Koordinasi dengan Ditjen PAS Pastikan Keselamatan Bharada E Saat Jalani Masa Hukuman di Lapas
LPSK berkoordinasi dengan Ditjen PAS untuk memastikan Richard Eliezer tetap mendapat perlindungan saat menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan Richard Eliezer atau Bharada E tetap mendapat perlindungan saat menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait penahanan Eliezer usai menjadi terpidana.
Koordinasi dengan Ditjen PAS ini guna menjamin keselamatan Eliezer sebagai justice collaborator bila penahanannya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Kami akan koordinasi kalau dia harus ditempatkan di Lapas, kita akan berkoordinasi dengan Dirjen PAS untuk memastikan keamanan," kata Hasto di Jakarta Timur, Rabu (15/2/2023).
LPSK memastikan meski sudah divonis perlindungan justice collaborator terhadap Eliezer tetap melekat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 tahun 2014 dan Pelindungan Saksi dan Korban.
Baca juga: Farhat Abbas Berharap JPU Ajukan Banding Vonis Bharada E, Anggap Ferdy Sambo Diperlakukan Tak Adil
Perlindungan keselamatan jiwa yang sudah diberikan LPSK sejak tingkat penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diberikan hingga Eliezer bebas.
"Sampai hukuman selesai," ujar Hasto.
Bila mengacu UU Nomor 31 tahun 2014, ketika menjalani masa tahanan sebagai terpidana berstatus justice collaborator Eliezer tidak hanya berhak mendapatkan jaminan keselamatan.
Tapi juga berhak atas remisi atau pengurangan masa hukuman tambahan selain dari yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada narapidana umumnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.