Sopir BMW yang Tabrak Pesepeda Motor hingga Tewas di Fatmawati Kini Dimasukkan ke Bui

Pengemudi mobil BMW berinisial CN yang nekat melawan arus dan menabrak pemotor berinisial BAS hingga tewas di kawasan Jalan Fatmawati, ditahan polisi.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat menyampaikan keterangan pers. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil BMW berinisial CN yang nekat melawan arus dan menabrak pemotor berinisial BAS hingga tewas di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, ditahan polisi.

CN ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya menghilangkan nyawa BAS.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Dalam hal ini penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 Februari 2023 atas nama CN, warga Tangerang Selatan," katanya seperti dilansir Tribunnews.com Rabu (15/2/2023).

Polisi mempersangkakan CN dengan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Adapun, ancaman hukuman paling lama adalah 5 tahun penjara.

Baca juga: Dua Pelajar SMA yang Nekat Bawa Mobil Dinas Pemerintah Gowa Terlibat Kecelakaan Tragis: Satu Tewas

Trunoyudo mengatakan, penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penahanan terhitung sejak Senin 13 Feberuari 2023.

"Pada tanggal 13 Februari lalu sudah dilakukan penahanan di Rutan Ditlantas Polda Metro Jaya atau di Pancoran," ujar dia.

Sebelumnya, sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil BMW dengan pengendara sepeda motor di Jalan Raya RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Insiden kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 01.50 WIB dini hari.

"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil BMW dengan pengendara sepeda motor di Jalan Raya RS Fatmawati tepatnya didepan SPBU Pertamina, Cilandak, Jakarta Selatan." kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Tegal, Guru SMA Bawa Mobil Habis Begadang Berujung Nyungsep ke Rumah Warga

Suharno mengatakan kecelakaan itu terjadi akibat pengemudi mobil BMW bernomor polisi BMW B-1507-WBI yang dikemudikan seseorang berinisial CN melawan arus.

"Menurut keterangan saksi semula Pengemudi Kendaraan Sedan BMW Nopol B 1507 WBI yang melaju dari arah Utara ke Selatan dengan melawan arus/arah lalulintas di Jalan Raya RS. Fatmawati Jakarta Selatan," ucapnya.

Saat itu, datang dari arah yang benar sepeda motor bernomor polisi B 4294 SFG yang dikendarai pria berinisial BAS (26) sehingga kecelakaan tak bisa dihindarkan.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Bekasi: Terjatuh Usai Tabrak Minibus, Ojol Tewas Terlindas Truk Kontainer

Akibatnya, BAS meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka di wajahnya. Sementara kedua kendaraan juga rusak akibat kecelakaan itu.

"Tepatnya di depan SPBU Pertamina karena kurang berhati-hati dan konsentrasi hingga menabrak bagian depan Kendaraan sepeda motor yang sedang melaju dari arah Selatan ke Utara berakibat pengendara berinisial BAS meninggal dunia," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Suharno, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi saksi untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir BMW yang Lawan Arah di Fatmawati hingga Tabrak Pemotor Langsung Dijebloskan ke Penjara, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved