Sudin Sosial Jakbar Petakan 65 Titik Rawan PPKS, Grogol Paling Banyak Gelandangan dan Pengemis
Sudinsos Jakarta Barat mempetakan sebanyak 65 titik di wilayah hukumnya rawan PPKS. Grogol paling banyak gelandangan dan pengemis.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mempetakan sebanyak 65 titik di wilayah hukumnya rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, di kawasan Grogol paling banyak dihuni gelandangan dan sebagainya.
Untuk mengantisipasi itu, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengerahkan sebanyak 80 petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
Puluhan petugas P3S dikerahkan di 65 titik untuk mencegah keberadaan PPKS.
"Kalau di Jakarta Barat, sebanyak 65 titik rawan PPKS. Paling banyak PPKS di kawasan Grogol, seperti gelandangan, pengemis, manusia silver dan sebagainya," kata Suprapto kepada awak media, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Razia PPKS di Jaktim: Petugas Satpol PP Terjatuh hingga Tangkap Terduga Pengguna Obat Terlarang
Suprapto mengatakan, pihaknya rutin melakukan penjangkauan PPKS di wilayah Jakarta Barat, setiap pekan.
"Ada kegiatan penjangkauan yang dilakukan tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI," ungkapnya.
Petugas P3S dikerahkan untuk melakukan penjangkauan pada titik-titik rawan PPKS, seperti perempatan jalan, pasar dan terminal.
Para petugas menjalani tugas terbagi dua shift yakni pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB dan shift kedua pukul 15.00 hingga 23.00 WIB.
Baca juga: Dinsos Awasi 13 Titik Rawan Gelandangan hingga Pengemis di Jaksel selama Ramadan
Nantinya, PPKS yang dijangkau akan menjalani proses pembinaan selama 14 hari di panti sosial.
"Kami juga akan melakukan pemulangan buat PPKS yang tinggal di luar Jakarta," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.