Pembunuhan Sopir Taksi Online
Oknum Densus 88 Kabur Usai Tusuk Sopir Taksi Online, Balik Lagi ke Mobil Karena Identitas Tertinggal
Haris berniat ingin mengambil alih mobil, tetapi Sony melakukan perlawanan dengan mengunci pintu mobil setelah pelaku keluar.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Anggota Densus 88 Bripda Hari Sitanggang alias HS selaku tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
"Tersangka menggunakan uang Rp 20 juta untuk bermain judi," kata penyidik yang bertugas saat rekonstruksi.
Namun, uang Rp 20 juta tersebut ludes setelah Haris kalah bermain judi.

Tak lama kemudian, sang kakak kembali menghubungi tersangka telah mentransfer sisa uang pembelian mobil sebesar Rp 70 juta.
Akan tetapi, Haris kembali menggunakan uang tersebut untuk bermain judi.
Lagi-lagi uang puluhan juta itu habis dan Haris tidak mendapatkan keuntungan apa pun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 3 dari 3
Tags
Haris Sitanggang
Perumahan Bukit Cengkeh
sopir taksi online
Depok
Sony Rizal Taihitoe
pembunuhan
Sony
Haris
Densus 88
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.