Sahkah Puasa Jika Tidak Sahur dan Lupa Baca Niat? Simak Penjelasan Buya Yahya

Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, terkadang kita lupa bangun untuk makan sahur dan lupa membaca niat. Jika hat tersebut terjadi sahkah puasanya?

Editor: Muji Lestari
ISTIMEWA
Ilustrasi tidur. Tidak sahur dan lupa baca niat, apakah puasanya dianggap sah? 

"Tapi ingat, ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main,"

"Sudah malam harinya melek, bisa niat. Saya niat besok aja ikut Abu Hanifa,"

"Itu artinya anda main-main," ucap Buya.

Buya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.

"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved