Pembunuhan Sopir Taksi Online

Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Anggota Densus 88 Sempat Khianati Amanah Kakak Kandung

Sebelum membunuh seorang sopir taksi online, anggota Densus 88 Bripda HS ternyata sempat membohongi kakaknya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, selaku tersangka menjalani rekonstruksi kasus membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe (56), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). 

Rusni yang mengenakan baju berwarna oranye berteriak sambil menunjuk dan mencaci maki Bripda HS.

"Kamu pembohong, suamiku baik. Suamiku baik, Haris!" teriak Rusni.

Rusti menyebut Bripda HS bisa membohongi semua orang, tapi tidak kepada Tuhan.

Baca juga: Ini Tampang Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok

"Aku percaya suamiku, kau jahat. Kau pembohong Haris. Semua orang di sini bisa dibohongi, tapi Tuhan tidak bisa kau bohongi. Tuhan akan melihat kebenarannya Haris. Hebat ya kau Haris, hebat ya kau," ujar dia.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga SRT, Jundri R Betutu, mengatakan pelaku mencoba merampas kendaraan korban. Namun, korban sempat melakukan perlawanan.

"Tetapi si korban ini melawan, jadi kalau TKP yang ditunjukkan kepada kami sesuai dengan lapangan, itu berada di Jalan Nusantara. Nah tetapi kami sudah menelusuri, mayat atau korban itu memang di Jalan Nusantara," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Namun, duel antara pelaku dan korban di dalam mobil terjadi di Jalan Banjarmasin.

Rusni Masna (59), istri sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe (59) yang menjadi korban pembunuhan, menangis histeris saat rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Rusni Masna (59), istri sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe (59) yang menjadi korban pembunuhan, menangis histeris saat rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Hari Ini Rekonstruksi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Peragakan 37 Adegan

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di TKP, jelas Jundri, korban sempat berteriak dan membunyikan klakson.

Namun, warga mengira SRT mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk.

"Korban ini kemudian melawan. Dia teriak-teriak kemudian membunyikan klakson. Karena tidak berhenti, kemudian beberapa warga itu memang keluar, dia mengira ini hanya orang mabuk," ungkap Jundri.

"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," tambahnya.

Di sisi lain, ia mengungkap modus pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Jundri menduga pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini sejak Jumat (20/3/2023).

"Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai. Kemudian baru lah klien kami ini kemudian sudah ditakdirkan oleh Tuhan sehingga umurnya hanya di situ, begitu," kata Jundri.

Motifnya, jelas Jundri, pelaku ingin merampas mobil korban.

Anggota Densus 88 Bripda Hari Sitanggang alias HS selaku tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Anggota Densus 88 Bripda Hari Sitanggang alias HS selaku tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Hari Ini Rekonstruksi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Peragakan 37 Adegan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved