Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ternyata Begini Awal Mula Ronny Talapessy Jadi Pengacara Bharada E, Bukan Titipan dari Orang
Saat itu pergantian pengacara Richard Eliezer dari Deolipa Yumara ke Ronny Talapessy sempat menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkap cerita awal mula menjadi kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir J tersebut.
Ronny Talapessy merupakan satu di antara beberapa orang yang merasa sangat bahagia ketika Richard Eliezer divonis majelis hakim dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terlihat betapa senangnya Ronny Talapessy ketika vonis 1 tahun 6 bulan penjara itu dibacakan hakim kemarin, Rabu (15/2/2023).
Ronny Talapessy bahkan sampai menangis memeluk seorang kerabat ketika keluar dari ruang sidang.
Ronny Talapessy pun viral di media sosial hingga kerap disebut bak seorang kakak yang melindungi adiknya, Richard Eliezer.
Diketahui, Ronny Talapessy merupakan pengacara ketiga dari Richard Eliezer. Sebelumnya ada Deolipa Yumara.
Saat itu pergantian pengacara Richard Eliezer sempat menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Bahkan tak jarang yang menyebut Ronny Talapessy adalah pengacara titipan orang untuk Richard Eliezer.
Seiring waktu Ronny Talapessy pun membuktikan pernyataan tersebut tidaklah benar.
Ronny Talapessy mengaku tak pernah melakukan klarifikasi ketika publik menghujatnya sebagai pengacara titipan orang.
Hal itu diungkapkan Ronny Talapessy kepada jurnalis Aiman dikutip dari YouTube The Prime Show with Aiman.
"Tidak ada itu (titipan orang), saya tidak banyak bicara saya melakukan pembelaan secara fokus dan sekarang publik bisa menilai," ucap Ronny Talapessy dikutip TribunJakarta.com, Kamis (16/2/2023).
Ronny Talapessy kemudian mengungkap cerita awal mula dirinya menjadi pengacara mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: Bharada E Divonis Ringan, Ibu Berharap Anaknya Bisa Kembali Jadi Polisi: Tak Ada Kata Akan Berhenti
Rupanya kedekatan emosional menjadi salah satu penyebabnya.
"Karena ada kedekatan emosional adalah budaya, sama-sama dari Manado. Iya (Ronny yang mengajukan diri jadi pengacara Richard Eliezer), tidak ada titipan," kata Ronny Talapessy.
"Apa yang anda dapatkan setelah menjadi penasihat hukum Richard Eliezer?" tanya Aiman.
"Saya lihat bahwa nilai kejujuran, value dari keluarga begitu kuat antara orangtua dengan Richard Eliezer. Terus nilai kepatuhan, ini sebenarnya yang sudah jarang kita dapati di kota besar," kata Ronny Talapessy.
Selain itu, Ronny Talapessy mengagumi sikap konsisten kliennya meski berada di pangkat paling bawah.
Ibu Brigadir J minta Bharada E benar-benar tobat
Seorang ibunda korban pembunuhan, Rosti Simanjuntak menangis kala mendengar pelaku penembaknya divonis ringan.
Rosti Simanjuntak memang mengaku sudah menerima maaf dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, namun air matanya lebih menunjukkan kegetiran.
Ibu dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu juga mengutarakan peringatan kepada Bharada E saat menanggapi vonis 1,5 tahun dari hakim.
Rosti menyinggung soal timah panas dan meminta Bharada E benar-benar bertaubat atas perbuatannya yang berakibat hilang nyawa seorang anak harapan keluarga.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Bharada E 1,5 tahun atas pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (15/2/2023).
Vonis ringan Bharada E diputuskan hakim salah satunya karena perannya sebagai justice collaborator (JC).
Vonis Hakim pun lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.
Sementara itu keluarga Brigadir J terlihat duduk di kursi penonton paling depan didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Sejak hari pertama sidang vonis, Rosti Simanjuntak tak pernah absen membawa foto Brigadir J.
Foto itu terus berada di pangkuan Rosti Simanjuntak sepanjang hakim membacakan vonis kepada lima terdakwa pembunuhan Brigadir J, termasuk hari ini.
Setelah hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Bharada E, terlihat Rosti Simanjuntak sempat menangis.
Di samping sang suami, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak memandangi foto sang putra seraya mengusap-usap.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, semua keinginan keluarga sudah dikabulkan untuk para terdakwa pembunuhan Brigadir J, termasuk keinginan Bharada E dihukum ringan.
"Pesan kita kepada para pendukung Bharada E, apa yang kita inginkan sudah tercapati, jadi kita harus tenang," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Setelah itu, Rosti Simanjuntak sempat memberikan pesan khusus kepada Bharada E.
Sambil menangis tersedu, Rosti Simanjuntak berharap Bharada E benar-benar bertobat atas apa yang telah dilakukannya.
"Memang kami keluarga telah mempercayai hakim majelis hakim sebagai panjang tangan Tuhan dan vonis telah memberikan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan,"

"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, bener-bener bertobat jangan hanya disaat terdesak ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya,"
"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga. Walaupun Eliezer hujani anakku dengan peluru yang sangat panas itu, saya menyerahkan dan percaya kepada hakim kami keluarga menerima," kata Rosti Simanjuntak menangis keras.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.