Cerita Kriminal

Update Kasus Ibu Muda yang Diduga Cabuli 17 Anak, 5 Orang Saksi Baru Kini Sedang Diperiksa

Update kasus dugaan pelecehan terhadap 17 anak di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi yang dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial NT (20).

TribunJambi/ Aryo Tondang
Begini tampang ibu muda berusia 20 tahun berinsial NT pelaku pelecehan seksual 17 anak di Jambi digiring petugas polisi ke rumah sakit jiwa. NT telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Update kasus dugaan pelecehan terhadap 17 anak di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi yang dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial NT (20).

Tim Penyidik Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, terus melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Terbaru, sebanyak 5 saksi kembali diperiksa.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, saksi baru ini merupakan tetangga dari tersangka Yunita.

Baca juga: Saat Ibu Muda di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak Lakukan Perlawanan Balik!

"Ada 5 saksi baru yang kami periksa. Saksi itu masyarakat yang bertemu dengan tersangka di malam kejadian," kata Andri, Rabu (15/2/2023).

Pemeriksaan saksi baru ini, kata Andri, diperlukan untuk memperkuat keterangan tentang adanya pencabulan yang dilakukan tersangka.

Hingga saat ini, Andri, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil observasi dari RSJ Jambi.

"Kami saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan (kejiwaan dan psikologis) dari rumah sakit terkait tersangka," ujarnya.

Tersangka NT dibawa observasi ke RSJ Jambi sejak Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Menduga Anak-anak Pintar Putar Balikan Fakta, Keluarga Percaya Ibu Muda di Jambi Korban Perkosaan

Masa observasi tersangka berlangsung selama 14 hari sesuai dengan standar operasional prosedur rumah sakit.

"Saat ini tersangka masih dalam pembantaran di sana (RSJ Jambi)," jelas Andri.

Hasil pemeriksaan kejiwaan dan psikologis tersangka ini diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Hasil tersebut untuk melengkapi berkas BAP tersangka.

Iklan untuk Anda: Polda Jambi Sita Puluhan Ribu Liter Solar Oplosan di Kotabaru Buntut Peristiwa di Bungku & Jaluko
Advertisement by
 
"Setelah hasilnya dan lengkap, kami akan kirimkan berkas perkara ke kejaksaan," ungkap Andri.

Baca juga: Saat Ibu Muda di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak Lakukan Perlawanan Balik!

Untuk diketahui, perkara ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023) oleh 11 anak yang diduga menjadi korban.

Belum genap 24 jam dari laporan korban, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari, NT langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jambi.

Korban pun bertambah sejak naiknya perkara tersebut, menjadi 17 anak.

Di sisi lain, NT juga melaporkan 8 anak, yang diduga telah memperkosanya.

Laporan itu dilayangkan di Polresta Jambi di hari yang sama laporan oleh belasan anak di Polda Jambi.

Dalam laporannya, NT membawa bukti baju dan sperma. Namun, hingga saat ini laporan NT itu masih dalam proses penyelidikan.

 


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polda Jambi Kembali Periksa 5 Saksi Baru Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved