Anak Autis di Depok Dianiaya Terapis

Viral Anak Autis Diduga Disiksa Terapis di Depok, Ridwan Kamil: Kelaziman Terapi atau Kekerasan?

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bereaksi atas viral kasus anak autis diduga disiksa oleh terapis di Depok. Ia minta kasus itu terang benderang.

|
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Viral Anak Autis Diduga Disiksa Terapis. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bereaksi atas viral kasus anak autis diduga disiksa oleh terapis di Depok. Ia minta kasus itu terang benderang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bereaksi atas viral kasus anak autis diduga disiksa oleh terapis di Depok.

Ridwan Kamil berkomentar melalui akun instagram pribadinya @ridwankamil pada Kamis (16/2/2023).

Politikus Golkar itu mengungkapkan kasus dugaan kekerasan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 

Ia pun meminta kasus tersebut dibuka secara terang benderang sehingga publik dapat mengetahui apakah tindakan terapis tersebut lazim digunakan dalam metode terapi atau kekerasan.

"Kejadian dugaan kekerasan kepada anak penderita autis di Depok ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Semoga ada penjelasan yang jelas dan terang benderang, apakah itu kelaziman metode terapi atau kekerasan," tulis Ridwan Kamil.

Baca juga: Anak Autis Diduga Disiksa Saat Berobat di RS Depok, Gerak Cepat Polisi Cari Sosok Ini

Selain itu, Ridwan Kamil meminta adanya penegakan hukum yang adil bila ditemukan pelanggaran dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.

"Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, semoga dihadirkan hukum yang berkeadilan dan menjadi pelajaran untuk kita semua, agar selalu memanusiawikan manusia," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan kronologi kasus tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beri tanggapan viral anak autis diduga disiksa terapis di Depok.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beri tanggapan viral anak autis diduga disiksa terapis di Depok. (Instagram Ridwan Kamil)

Dugaan penyiksaan ini bermula ketika korban dibawa orang tuanya ke rumah sakit, untuk menjalani terapi pengobatan.

“Anak tersebut berinisial RF usia 2 tahun 10 bulan. Kronologinya bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi, karena anak tersebut mengalami ASD (autism spectrum disorder) atau autism. Namun dalam pelaksanaan terapi tersebut, dalam video yang viral ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Ahmad Fuady di Polres Metro Depok, Rabu (15/2/2023).

Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya konsen dan berkomitmen terhadap kasus kekerasan anak.

 

“Kami sangat konsen dan kami akan berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki siapa terapis yang diduga melakukan penyiksaan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved