Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Yang Masih Dalam Kandungan, Lampirkan Hasil USG
Bayi yang masih dalam kandungan bisa didaftarakan menjadi peserta BPJS Kesehatan, dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan.
9. Jika tidak ada perubahan, maka tidak dapat memperoleh layanan kesehatan, kepesertaan dihentikan otomatis sehingga statusnya tidak aktif.
10. Tidak berlaku bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan penduduk yang didaftarkan oleh pemda, peserta perorangan kelas III yang tidak mampu dibuktikan surat rekomendasi dari dinas sosial setempat.
Untuk itu persyaratan di atas hanya berlaku untuk ibu atau orangtua bayi peserta BPJS mandiri bukan peserta BPJS yang didaftarkan oleh perusahaan atau yang lainnya.
Dan selain peserta di atas hanya bisa mendaftarkan bayinya ketika sudah dilahirkan dengan masa tenggang selama 3×24 jam.
Kapan iuran mulai dibayar?
Berhubung yang didaftarkan adalah seorang bayi yang belum terlahir, maka premi iuran harus dibayar paling lambat sampai 30 hari mulai dari HPL.
Jaminan layanan BPJS Kesehatan pun akan dibayarkan sejak iuran pertama dibayarkan.
Namun, berhubung identitas yang digunakan masih sementara dan pemiliknya belum dilahirkan, maka kartu kepesertaan yang diberikan pun hanya kartu sementara dalam selembar kertas.
Kartu yang sesungguhnya dapat diperoleh setelah bayi dilahirkan dan identitasnya diperbarui.
Cara daftarkan bayi jadi peserta BPJS Kesehatan
Sementara bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak dapat mendaftarkan bayinya karena adanya persyaratan di atas, jangan khawatir, calon anak Anda masih dapat didaftarkan sebagai peserta jika sudah terlahir.
Pendaftaran dilakukan dalam waktu 3x24 jam setelah kelahirannya.
Adapun berkas yang diperlukan adalah sebagai berikut:
1. Surat pernyataan lahir dari fasilitas kesehatan yang digunakan
2. Fotokopi KTP ibu kandung
3. Asli dan fotokopi KK
Buang Bayi di Selokan, Ibu di Cipete Jaksel Ngaku Khilaf dan Panik |
![]() |
---|
Ibu Pembuang Bayi di Cipete Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Sang Anak Dititip di Panti Sosial |
![]() |
---|
Buang Bayi di Depan Rumah Yatim di Jakbar, Pasangan Muda Ngaku Malu Cinta Terhalang Restu Orang Tua |
![]() |
---|
Menginap Bareng Suami Siri, Wanita Ini Lahiran di Kamar Mandi Hotel di Kalibata Jaksel |
![]() |
---|
Masih Pemulihan Usai Melahirkan di Toilet Indekos, Ibu Pembuang Bayi di Cipete Belum Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.