Cerita Kriminal

Kasus Ribut Ibu dan Anak di Lebak Bulus Gara-Gara Gorengan Berakhir Damai

Korban berinisial HP (68) yang dipukul menggunakan bangku plastik mengaku telah memaafkan anaknya, ES (43).

Kompas
HP (68) yang diduga menjadi korban pemukulan sang anak berinisial RS (43) saat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus seorang ibu dianiaya anak kandung di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berakhir damai.

Korban berinisial HP (68) yang dipukul menggunakan bangku plastik mengaku telah memaafkan anaknya, ES (43).

"Dalam prosesnya, kedua belah pihak, baik itu pelapor maupun terlapor, sudah saling meminta maaf. Kedua pihak tidak memiliki niat untuk melanjutkan kasus ini dan memutuskan berdamai," kata Irwandhy dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Irwandhy menjelaskan, ES telah meminta maaf secara langsung kepada ibunya.

Adik pelaku berinisial SS juga ikut dalam mediasi antara pelaku dan korban.

"Jadi yang bersangkutan sudah meminta maaf langsung kepada ibundanya dengan dimediasi oleh saudara kandungnya berinisial SS," jelas Irwandhy.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepada polisi, HP mengaku dipukul menggunakan bangku plastik oleh anak kandungnya.

"Terlapor memukul pelapor dengan kursi plastik pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Petaka 4 Biji Gorengan, Cekcok Ibu Anak hingga Bantingan Kursi Sampai Hancur dan Laporan Polisi

Akibatnya, jelas Ade, korban mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya yang terkena pukulan.

"(Korban) mengalami memar dan bangkunya hancur. Setelah itu korban ditolong oleh saudara T dan saudara H yang biasa di TKP," ujar dia.

HP pun melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan HP diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/524/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 15 Februari 2023.

Ade menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku dan meminta gorengan untuk makan.

Saat itu pelaku meresponnya dengan marah-marah dan meminta korban tidak mengambil gorengan dalam jumlah banyak.

"Pelaku marah-marah kepada pelapor dengan berkata 'jangan banyak-banyak ngambilnya'. Kemudian korban berkata 'hanya 4 biji, kau baru tempe ku makan, kau berapa kali ku kasih makan'," ungkap Kapolres.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved