Cerita Kriminal

5 Anggota 'Original Legok Mentality' Diamankan Polisi Saat Keliling Tangerang untuk Tawuran

Kelima remaja tersebut adalah RS (18), MN (20), B (17), I (18) dan RR (21). Mereka langsung digelandang ke kantor polisi.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Sebanyak lima remaja berboncengan sepeda motor berkeliaran sekira pukul 04.00 WIB diduga hendak melakukan aksi tawuran, Sabtu (18/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak lima remaja berboncengan sepeda motor berkeliaran sekira pukul 04.00 WIB diduga hendak melakukan aksi tawuran, Sabtu (18/2/2023).

Mereka pun langsung diamankan di Polsek Neglasari, Kota Tangerang.

Kelima remaja tersebut adalah RS (18), MN (20), B (17), I (18) dan RR (21). Mereka langsung digelandang ke kantor polisi.

"Kelima remaja tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Baru Karangsari, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Pengamanan remaja itu berawal saat anggota Polsek Neglasari sedang melaksanakan Observasi kewilayahan guna mengantisipasi pencurian, tawuran dan gangster.

"Tim berpapasan dengan kelompok remaja berboncengan motor, karena curiga anggota berupaya memberhentikan rombongan namun, mereka malah melarikan diri," ungkap Zain.

Setelah dilakukan pengejaran beberapa meter, petugas berhasil mengamankan lima orang remaja dari rombongan.

Baca juga: Diduga Mau Tawuran, 80 Pelajar Kota Tangerang Diamankan Polisi di Jam Gede Jasa

Selanjutnya dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya senjata tajam.

"Lim remaja berhasil kami amankan, dilakukan pemeriksaan terhadap motor dan handphone group 'Original Legok Mentality' diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran," katanya.

Nama kelompok remaja itu terlihat dari grup WhatsApp-nya.

Foto grup WhatsApp Original Legok Mentality.
Foto grup WhatsApp Original Legok Mentality.

Kini kelima remaja tersebut telah diamankan di kantor Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita akan melakukan pendataan dan pembinaan termasuk memanggil para orangtua dari masing-masing," tutup Zain.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved