Korban Kecelakaan Dibuang ke Semak

Tak Punya Uang Jadi Alasan Penabrak di Depok Buang Korban Kecelakaan ke Kebun, Kini Jadi Tersangka

ERA rupanya tak memiliki uang untuk membawa korban ke rumah sakit hingga nekat membuang ke kebun.

Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Petugas menggiring ERA (25), tersangka kecelakaan sekaligus pembuang wanita korban kecelakaan hingga meninggal dunia, di Polres Metro Depok, Sabtu (18/2/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Akhirnya terungkap apa yang menjadi alasan seorang pria berinisial ERA (25) di Depok membuang korban kecelakaannya yang merupakan seorang wanita paruh baya.

ERA rupanya tak memiliki uang untuk membawa korban ke rumah sakit hingga nekat membuang ke kebun.

ERA pun sempat balik lagi ke tempat korban dibuang karena merasa khawatir.

ERA ditangkap Jumat (17/2/2023) di daerah Sawangan Depok dan kini sudah menjadi tersangka.

"Terhadap pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady saat konferensi pers Sabtu (18/2/2023).

Penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan ERA ketika menabrak dan membuang korbannya, STNK, ponsel, serta beberapa potong pakaian.

Pakaian ERA yang disita adalah pakaian yang digunakan pelaku ketika tindak pidana dilakukan. Setelah peristiwa, ERA menyimpan pakaiannya di bawah jok motornya.

Alasan Korban Dibuang

Fuady mengungkapkan, alasan tersangka membuang korban yang ditabraknya yakni tak memiliki uang untuk membayar pengobatan di rumah sakit.

Baca juga: Sambil Menangis Tersedu, Pelaku Pembuang Wanita Korban Kecelakan di Depok: Saya Khilaf

Menurut Fuady, awalnya pelaku berniat untuk bertanggung jawab terhadap korban dengan membawanya ke rumah sakit.

Namun, di tengah perjalanan, akhirnya pelaku membuang korban di kebun lantaran kebingungan untuk membayar ongkos pengobatan.

"Pelaku merasa khawatir dengan nanti biaya rumah sakit dan sebagainya," kata Fuady.

"Akhirnya pelaku mengubah niatnya sehingga mencari lokasi untuk menurunkan korban di lokasi yang sepi di area kebun daerah Rawa Denok, Pancoran Mas," ujar dia.

Polisi menangkap ERA (25), pelaku kecelakaan disertai pembuangan tubuh korban kecelakaan di depan Pusat Perbelanjaan Depok Trade Center (DTC), Pancoran Mas, Kota Depok. Dari pemeriksaan diketahui, pelaku mengganti cat body hingga pelat nomor sepeda motornya untuk menghilangkan barang bukti usai kecelakaan tersebut. 
Polisi menangkap ERA (25), pelaku kecelakaan disertai pembuangan tubuh korban kecelakaan di depan Pusat Perbelanjaan Depok Trade Center (DTC), Pancoran Mas, Kota Depok. Dari pemeriksaan diketahui, pelaku mengganti cat body hingga pelat nomor sepeda motornya untuk menghilangkan barang bukti usai kecelakaan tersebut.  (Kolase TribunJakarta.com)

Kendati demikian, ERA ternyata sempat kembali ke kebun itu untuk mengecek kondisi korban, wanita paruh baya berinisial EL.

Fuady mengatakan, ERA awalnya pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada sang istri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved