Hotman Paris Terheran-heran, JPU Kasus Ferdy Sambo Muncul di Sidang Teddy Minahasa: Makin Seru

Penasihat Hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris dibuat terheran-heran dengan pergantian Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

Wahyu Septiana/TribunJakarta.com
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat dihadirkan menjadi terdakwa di kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Penasihat Hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris dibuat terheran-heran dengan pergantian Jaksa Penuntut Umum (JPU) di tengah jalan dalam persidangan, pada Senin (20/2/2023).

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, sebagian besar JPU yang menangani kasus Teddy Minahasa dirombak atau berubah komposisinya.

Komposisi baru JPU yang ditunjuk Kejagung menangani kasus Teddy Minahasa sebagian besar merupakan orang-orang yang menangani perkara pembunuhan berencana terdakwa Ferdy Sambo.

Perubahan tersebut membuat kubu Teddy Minahasa manuruh curiga dan mempertanyakan alasan perubahan tersebut.

"Sidang hari ini ada keanehan, tiba-tiba yang semula Jaksa pegang kasus ini selama satu bulan, tiba-tiba diganti didatangkan tim dari Kejagung, bahkan sebagian Jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo," kata Hotman Paris di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Teddy Minahasa Senewen Hotman Paris Diminta Keluar Sidang oleh JPU: 2 Kali Saya Dengar Kalimat Itu

Hotman menilai, kliennya sampai dengan saat ini belum ada bukti atau saksi yang memberatkan saat dihadirkan JPU di persidangan.

"Mungkin ini pertanda signal, dari awal persidangan sampai sekarang belum ada bukti yang mengkaitkan sabu di Jakarta sama Bukitinggi, karena belum cek laboratorium perbandingan," kata dia.

"Tidak ada bukti sama sekali yang mengatakan Teddy meminta agar sabu ditukar dengan tawas," tambahnya.

Baca juga: Kubu Teddy Minahasa Semringah, Hotman Paris Sebut Saksi Hari Ini Tak Ada yang Memberatkan

Melihat kondisi tersebut, Hotman menilai bila Kejagung merubah strategi dengan merubah komposisi di persidangan dalam perkara Teddy Minahasa.

"Mungkin itu kelemahan di kasus ini, mungkin pimpinan Jaksa Agung merubah komposisi, maka diturunkan Jaksa senior yang sebelumnya menangani perkara Ferdy Sambo," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai dengan adanya perubahan komposisi tersebut, persidangan dalam kasus yang menjerat Teddy Minahasa menjadi lebih seru.

"Sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo. Mungkin terlalu berat melawan pengacara, kami enggak tahu. Pertandingan ini jadi makin seru," ujarnya.

Saat di persidangan, kubu dari Teddy Minahasa sempat meminta agar Majelis Hakim mengecek surat tugas dari para Jaksa Penuntut Umum yang ditugaskan dalam persidangan hari ini.

Majelis Hakim lantas menanyakan kebenaran pergantian personel itu kepada tim JPU.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved