Warga Kampung Bayam Korban Gusuran JIS Kembali Demo di Balai Kota Sampaikan Empat Tuntutan

Shirley menuturkan, pihak Pemprov DKI Jakarta awalnya meminta warga korban penggusuran JIS itu membayar Rp 1,5 juta per bulan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Warga Kampung Bayam korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Kampung Bayam korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam aksinya pada Senin (20/2/2023), puluhan warga Kampung Bayam yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) menuntut empat hal kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Total semua adalah 123 KK terdiri dari tiga kelompok. Tapi, yang benar-benar terdampak sekali itu adalah kami PWKB 75 KK ini," ujar Shirley Aplonia, selaku salah satu warga Kampung Bayam, di lokasi unjuk rasa.

Shirley menjelaskan, poin pertamanya dalam aksi hari ini, pihaknya menuntut Pemprov DKI melalui PT Jakpro untuk segera memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada mereka.

Sebenarnya warga sudah mendapatkan nomor unit untuk tinggal di Kampung Susun Bayam namun warga tak ada yang mau tinggal di sana karena adanya pengenaan tarif secara sepihak dari Pemprov DKI Jakarta.

Karenanya, dalam tuntutan keduanya di aksi hari ini, warga Kampung Bayam meminta agar mereka bisa menempati kampung susun dengan tarif yang terjangkau.

Baca juga: Dishub DKI Blak-blakan Ungkap Biang Kerok Ruwet Akses Jalan ke JIS yang Dikeluhkan Penonton Dewa 19

Shirley menuturkan, pihak Pemprov DKI Jakarta awalnya meminta warga korban penggusuran JIS itu membayar Rp 1,5 juta per bulan.

Hal itu membuat warga tak terima dan terjadi perdebatan.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya menurunkan tarifnya menjadi Rp 715 ribu per bulannya.

Namun kata Shirley, lagi-lagi angka tersebut dirasa memberatkan bagi warga Kampung Bayam yang berasal dari ekonomi lemah.

Baca juga: Dulu Digusur, Kini Warga Kampung Bayam Bakal Diberdayakan Bekerja di JIS

Shirley menegaskan pihaknya menuntut tarif sewa bagi Kampung Susun Bayam sama dengan rusun bagi korban penggusuran lainnya di Jakarta.

"Kami maunya tarifnya sama dengan korban gusuran lainnya. Bandinannya sama rusun korban gusuran Kampung Akuarium mereka itu bayar sewanya Rp 33.800 perbulan," ujar Shirley.

Tuntutan ketiga, ujar Shirley, meminta Pemprov DKI Jakarta agar pengelolaan hak atas Kampung Susun Bayam diberika kepada warga dengan sistem koperasi.

"Karena kami sudah tidak percaya dengan Pemprov DKI dan Jakpro," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved