Warga Kampung Bayam Korban Gusuran JIS Kembali Demo di Balai Kota Sampaikan Empat Tuntutan

Shirley menuturkan, pihak Pemprov DKI Jakarta awalnya meminta warga korban penggusuran JIS itu membayar Rp 1,5 juta per bulan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Warga Kampung Bayam korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2023). 

Adapun poin tuntutan terakhir, Shirley meminta Pemprov DKI Jakarta tak lagi menggusur sampai hak mereka diterima yakni bisa tinggal di Kampung Susun Bayam dengan tarif yang murah.

Suasana Kampung Susun Bayam yang terletak di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (12/10/2022).(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Suasana Kampung Susun Bayam yang terletak di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (12/10/2022).(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL) (Kompas.com/Muhammad Naufal)

Dijelaskan Shirley, sejak permukiman mereka digusur untuk pembangunan JIS, banyak warga Kampung Bayam yang terpaksa tinggal di bantaran rel karena tak mampu menyewa kontrakan.

Baca juga: DPRD Larang Pemprov DKI Jakarta Beli Tanah, Minta Anggaran Difokuskan Atasi Kemiskinan

Sementara itu, Jihan Fauziah Hamdi dari LBH Jakarta yang mendampingi warga Kampung Bayam menyebut Pemprov DKI Jakarta telah melanggar hukum, hak asasi manusia, serta menyalahi asas-asas umum pemerintahan yang baik.

"Apa saja bentuknya? Itu di antaranya warga tidak diberitahukan bagaimana proses dan tidak ada informasi yang jelas. Perubahan tarif pengenaan sebulannya juga berubah-ubah dan tidak memberikan kepastian hukum tentunya," beber Jihan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved