Info Beasiswa

21 Jenis Biaya yang Ditanggung Penuh Beasiswa LPDP 2023, Insentif Kelulusan Termasuk

Setidaknya ada 21 komponen pendanaan Biaya Pendidikan dan Biaya Pendukung yang berhak didapat seorang awardee LPDP 2023.

Editor: Muji Lestari
Instagram @lpdp_ri
Berikut ini daftar komponen pendanaan yang dibiayai penuh oleh beasiswa LPDP 2023. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini daftar 21 komponen pendanaan yang ditanggung penuh oleh beasiswa LPDP 2023.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 merupakan beasiswa dari pemerintah Indonesia yang memberikan banyak manfaat bagi penerimanya.

Selain bisa kuliah gratis di dalam maupun luar negeri, beasiswa LPDP 2023 juga termasuk program beasiswa dengan uang saku terbesar.

Bagi mahasiswa yang berencana memanfaatkan beasiswa LPDP 2023 tahap 1 masih ada kesempatan hingga 25 Februari 2023 mendatang.

Sedangkan masa pendaftaran beasiswa LPDP 2023 tahap 2 akan dibuka pada 9 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang.

LPDP 2023 termasuk beasiswa dengan uang saku besar karena ada banyak komponen pembiayaan yang diberikan.

Meski memberikan uang saku besar, program beasiswa LPDP 2023 juga mengharuskan awardee juga harus mengeluarkan pembiayaan untuk beberapa komponen tertentu.

Baca juga: Batas Minimal Skor TOEFL-IELTS untuk Daftar Beasiswa LPDP 2023, Tak Boleh Kurang dari 500 Poin

Melansir dari akun Instagram resmi LPDP RI, Sabtu (18/2/2023) berikut biaya yang ditanggung dan tidak ditanggung beasiswa LPDP 2023.

Mahasiswa yang berencana mendaftar LPDP 2023 perlu tahu, komponen pendanaan beasiswa LPDP ada yang bersifat reimburse ada pula yang berdasarkan pengajuan.

Reimburse artinya membayar dengan biaya pribadi terlebih dulu, baru kemudian akan diganti oleh LPDP.

Sedangkan untuk yang bersifat pengajuan artinya awardee mengajukan pendanaan melalui aplikasi SIMONEV saat proses studi berlangsung.

Biaya yang ditanggung beasiswa LPDP 2023

Seorang awardee LPDP berhak atas komponen pendanaan Biaya Pendidikan dan Biaya Pendukung dengan rincian sebagai berikut:

1. Dana pendaftaran

Hanya untuk satu universitas tujuan. Sifat: reimburse

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved