Cerita Kriminal

Ejekan Pengagguran dan Belum Nikah Buat Pemuda 31 Tahun Aniaya Lansia Sampai Kritis di Tangerang

Sebagaimana diketahui, Gusti Praji melakukan penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia), I (68) sampai kritis dan harus dirawat di rumah sakit

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
samsularifin.org
Ilustrasi penganiayaan lansia - I (68) seorang wanita lanjut usia (lansia) jadi korban penganiayaan tetangganya, pemuda bernama Gusti Praji (31), sampai kritis di rumahnya di Komplek Pondok Baha,r Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (17/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang wanita tua lanjut usia (lansia) berinisal I (68) di Kota Tangerang babak belur dan kritis karena pelaku Gusti Praji (31) sakit hati.

Sebagaimana diketahui, Gusti Praji melakukan penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia), I (68) sampai kritis dan harus dirawat di rumah sakit secara intensif pada Jumat (17/2/2023).

Selasa (21/2/2023)  pelaku berawak plontos tersebut berhasil dibekuk Polsek Ciledug disebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro mengatakan, pelaku mengaku sakit hati karena ucapan korban.

"Pelaku mengaku sakit hati karena sering dibilang pengangguran dan belum nikah," kata Dirosha saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

Saat ini polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Baca juga: Enam Hari Berlalu, Wanita Lansia Korban Penganiayaan Pria Kelainan Seksi di Tangerang Masih Kritis

Pihaknya pun telah menahan pelaku di Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Dikenai Pasal 351 tentang penganiayaan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Dirosha.

Kejadian tersebut terjadi di Komplek Pondok Bahar Blok P RT 002 RW 005 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang berinisial I.

I sampai kritis dan harus menjalani sejumlah perawatan di rumah sakit karena luka-luka di kepalanya.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Anggota Gangster Kalijaga yang Tawuran Pakai Air Keras di Ciputat

Kasusnya tengah viral di media sosial dan mendapat perhatian netizen.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kalau Gusti Praja sudah diamankan di kawasan Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap kawasan Cengkareng tepatnya di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (20/2/2023) malam.

"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, oleh Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug," kata Zain, Selasa (21/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved