Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Aduan Pacar Picu Mario Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Korban Dibuat Babak Belur di Belakang Rubicon
Penganiayaan ini bermula dari aduan AGH kepada kekasihnya, Mario beberapa hari sebelum peristiwa brutal itu terjadi.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap aduan kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AGH sebelum anak pengurus GP Ansor bernama David (17) dianiaya.
Penganiayaan itu dilakukan oleh Mario yang merupakan putra pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Diketahui, penganiayaan ini bermula dari aduan AGH kepada kekasihnya, Mario beberapa hari sebelum peristiwa brutal itu terjadi.
AGH mengaku kepada Mario mendapatkan perlakuan tak menyenangkan oleh David. David sendiri merupakan mantan kekasih AGH.
Mario mencoba melakukan konfirmasi kepada David, tetapi korban tak menjawab dan tak bisa bertemu.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023).
Saat itu AGH berdalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Saat itu juga Mario datang ke rumah teman korban. Ia datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S.
Mereka datang menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Baca juga: 4 FAKTA Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Mobil Mewah Putra Pejabat Pajak Nunggak Pajak
Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,"
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Ternyata penganiayaan itu disaksikan langsung oleh AGH.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.
Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Keluarga Mario jenguk korban ke rumah sakit
Keluarga Mario Dandy sempat menjenguk korban pada Selasa (21/2/2023).
Keluarga Mario ingin menanggung semua beban biaya rumah sakit, tetapi hal ini langsung ditolak keluarga David.
Keluarga David mengaku bakal menanggung semua biaya rumah sakit seorang diri.
"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ujar juru bicara keluarga David, Rustam.
Dalam kunjungan keluarga Mario kemarin, mereka juga menyampaikan permintaan maaf.
"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata Rustam.
Baca juga: Seberapa Besar Tunjangan Kinerja Ayah Mario Dandy Penganiaya David? Ternyata Diistimewakan
Meski menerima permintaan maaf tersebut, Rustam mengungkapkan, keluarga D tidak akan menghentikan proses hukum.
Keluarga korban juga menutup jalur damai apabila pelaku mengajukannya sewaktu-waktu.

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil,"
"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu. Meski keluarga (pelaku) sudah minta maaf dan kami maafin, proses hukum tetap berjalan," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.