TOPIK
Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
-
Penyerahan hasil lelang itu akan dilakukan setelah keluarga korban pulang dari ibadah haji.
-
Kejari Jakarta Selatan telah menyerahkan mobil Jeep Rubicon yang disita dari terpidana Mario Dandy Satriyo kepada pemenang lelang.
-
Mobil Rubicon itu laku terjual dengan harga Rp 725 juta setelah melewati tiga kali proses lelang
-
LPSK angkat bicara terkait hasil lelang Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy yang jauh dari nilai restitusi dibebankan.
-
Akhirnya mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo laku terjual pada lelang ketiga yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
-
Reza mengungkapkan, pihaknya belum menerima penawaran hingga batas akhir waktu lelang kedua yakni pada Senin (20/5/2024).
-
Mobil Jeep Rubicon yang disita dari terpidana Mario Dandy Satriyo kini dilelang seharga Rp 700 juta. Kejaksaan ungkap alasannya.
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kembali melelang mobil Jeep Rubicon yang disita dari terpidana Mario Dandy Satriyo.
-
Mobil Jeep Rubicon yang disita dari Mario Dandy Satriyo tak laku dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melelang mobil Jeep Rubicon yang disita dari Mario Dandy Satriyo.
-
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo akan dilelang untuk membayar restitusi terhadap korban penganiayaan, David Ozora.
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan segera mengeksekusi terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo.
-
Dalam kemunculan perdananya, David Ozora sempat bercerita soal penganiayaan Mario Dandy yang membuatnya diambang kematian.
-
Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, ternyata telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
-
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan bayar uang pengganti 10,79 M dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Respon ayah Mario Dandy?
-
Mario Dandy Satriyo bertemu dengan ayahnya Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (6/11/2023).
-
Sidang banding perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar pada 19 Oktober.
-
Pihak David Ozora berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah beban biaya restitusi yang harus dibayarkan terdakwa Mario Dandy Satriyo.
-
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, merespon soal upaya banding yang diajukan terdakwa Mario Dandy Satriyo.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang diterima terdakwa Mario Dandy Satriyo.
-
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan banding Mario Dandy.
-
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menanggapi soal putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang membebankan biaya restitusi kepada Mario Dandy.
-
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, mengaku puas dengan vonis Hakim terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo.
-
Hakim memerintahkan Mario untuk menjual atau melelang mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2571 PBP.
-
Usai divonis 12 tahun penjara, Mario Dandy diteriaki pengunjung sidang sebagai penguasa Jaksel.
-
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora merupakan perbuatan sadis dan kejam.
-
Mario Dandy Satriyo divonis 12 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
-
Shane Lukas ngotot ajukan banding vonis 5 tahun penjara terkait aniaya David. Majelis Hakim tak membebankan Shane bayar biaya restitusi Rp 120 M.
-
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan membeberkan hal yang memberatkan vonis terdakwa Shane Lukas. Ia merusak masa depan David Ozora.
-
Terdakwa Shane Lukas divonis lima tahun penjara dalam perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.