Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Kembali Turun Jadi Rp 600 Juta
Reza mengungkapkan, pihaknya belum menerima penawaran hingga batas akhir waktu lelang kedua yakni pada Senin (20/5/2024).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Mobil Jeep Rubicon yang disita dari Mario Dandy Satriyo belum laku terjual pada lelang kedua.
Padahal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sudah menurunkan harga mobil Rubicon itu menjadi Rp 700 juta.
"(Rubicon Mario Dandy) belum laku, belum ada penawaran," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, Kamis (23/5/2024).
Reza mengungkapkan, pihaknya belum menerima penawaran hingga batas akhir waktu lelang kedua yakni pada Senin (20/5/2024).
Saat ini Kejari Jakarta Selatan tengah mengajukan proses lelang ketiga. Harga Rubicon itu pun akan kembali diturunkan untuk menarik minat pembeli.
"Rencananya turun harga lagi ke Rp 600 juta. Sekarang masih proses pengajuan lelang lagi," ungkap Reza.
Adapun mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy termasuk aset yang wajib dilelang sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Nominal restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David Ozora yaitu sebanyak Rp 25 miliar.
"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam putusannya, Kamis (7/9/2023).
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.