Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Kembali Turun Jadi Rp 600 Juta

Reza mengungkapkan, pihaknya belum menerima penawaran hingga batas akhir waktu lelang kedua yakni pada Senin (20/5/2024).

Kolase TribunJakarta
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo akan dilelang untuk membayar restitusi terhadap korban penganiayaan, David Ozora. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Mobil Jeep Rubicon yang disita dari Mario Dandy Satriyo belum laku terjual pada lelang kedua.

Padahal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sudah menurunkan harga mobil Rubicon itu menjadi Rp 700 juta.

"(Rubicon Mario Dandy) belum laku, belum ada penawaran," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, Kamis (23/5/2024).

Reza mengungkapkan, pihaknya belum menerima penawaran hingga batas akhir waktu lelang kedua yakni pada Senin (20/5/2024).

Saat ini Kejari Jakarta Selatan tengah mengajukan proses lelang ketiga. Harga Rubicon itu pun akan kembali diturunkan untuk menarik minat pembeli.

"Rencananya turun harga lagi ke Rp 600 juta. Sekarang masih proses pengajuan lelang lagi," ungkap Reza.

Adapun mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy termasuk aset yang wajib dilelang sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Nominal restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David Ozora yaitu sebanyak Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam putusannya, Kamis (7/9/2023).

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved