Bunuh Suami Pakai Palu, Instruktur Senam di Ngawi Ini Awalnya Pura-pura Tak Berdosa

Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri terhadap sang suami terjadi di Desa Sigaran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

TRIBUNMEDAN
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJAKARTA.COM, NGAWI - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri terhadap sang suami terjadi di Desa Sigaran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Istri bernama Anis Puji Lestari (35), nekat menghabisi nyawa sang suami, Romdan (42) menggunakan palu.

Instruktur senam itu berperan seolah-olah menjadi orang yang tak tahu menahu terkait tewasnya Romdan.

Anis seakan terkejut melihat Romdan tewas tergeletak di rumahnya pada Sabtu (18/2/2023).

Padahal, dia lah pelaku dibalik pembunuhan itu.

Baca juga: Malam Mencekam! Warga Purwakarta Tiba-tiba Dibacok Pria Misterius di Kuburan Cimahi

Kini polisi telah menetapkan Anis sebagai tersangka.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, penetapan tersangka juga didasarkan pada keterangan sejumlah saksi," kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputera, Rabu (22/2/2023).

Dibunuh saat tidur

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di tempat kejadian di Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (22/2/2023).

Kapolres menjelaskan, ada 19 adegan yang diperankan pelaku.

Diketahui pula bahwa Anis membunuh suami dengan palu saat korban tidur.

Anis Puji Lestari, instruktur senam di kabupaten Ngawi
Anis Puji Lestari, instruktur senam di kabupaten Ngawi yang diduga membunuh suaminya sendiri, saat menjalani pra rekonstruksi di TKP.

"Di adegan ke-7 pelaku mengayunkan palu ke kepala korban saat korban tidur miring sebanyak empat kali yang membuat korban mengalami pendarahan pada bagian kepala dan membuat korban meninggal," kata Dwiasi.

Namun kemudian pelaku berpura-pura menemukan korban dan mengaku korban meninggal lantaran terpeleset.

Pelaku tunggal Dari hasil rekonstruksi polisi memastikan Anis adalah pelaku tunggal.

Pembunuhan tersebut, kata dia, dilatarbelakangi motif ekonomi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved