Pilpres 2024

Jika Maju Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Dinilai Bakal Jadi Cawapres Potensial Idola Kaum Muda

Ketua DPP KNPI Haris Pertama menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki potensi yang luar biasa bila maju sebagai cawapres 2024.

Tribun Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ketua DPP KNPI Haris Pertama menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki potensi yang luar biasa bila maju sebagai cawapres 2024. 

Haris menegaskan mengusung Gibran sebagai Cawapres merupakan bentuk dukungan konkret dalam mewujudkan bonus demografi.

“Kenapa mengusung mas Gibran merupakan bentuk mewujudkan bonus demografi, sebab ini merupakan bentuk membangun masa depan yang lebih baik, karena Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya dengan generasi muda. Memilih seorang cawapres dari kalangan muda dapat membantu membangun masa depan yang lebih baik untuk Indonesia dengan memperhatikan kepentingan generasi muda dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan negara," imbuh Haris.

Lebih lanjut menurutnya sosok Gibran menjadi jawaban bagi pendukung Presiden Jokowi yang mendambakan keberlanjutan keberhasilan kepemimpinan ini.

“Sosok mas Gibran jadi jawaban bagi seluruh pendukung Presiden Jokowi yang mendambakan keberlanjutan keberhasilan kepemimpinan saat ini, dan jadi solusi kebuntuan atas polemik isu 3 periode dan penundaan pemilu (perpanjangan masa jabatan presiden)," tegas Haris.

Baca juga: Tertarik Susul Gibran Rakabuming Terjun ke Dunia Politik, Kaesang Pangarep Bakal Gabung Partai?

Diketahui, nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga nongol dalam bursa calon wakil presiden (cawapres).

Kemunculan nama Gibran tersebut tidak lepas dari harapan yang dimunculkan dalam Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) XVII di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/2/2023).

Nama Gibran bersanding dengan tokoh-tokoh yang digadang-gadang bakal meramaikan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Diantaranya, Ganjar Pranowo, Erick Thohir, Muhaimin Iskandar, Ridwan Kamil, Puan Maharani, dan Sandiaga Uno.

Kendati demikian, Gibran masih berada di posisi buncit.

Hasil tersebut mendapat respon dari Gibran.

Menurut Gibran, usianya masih belum memenuhi kriteria yang diatur regulasi.

"Umurnya tidak cukup," ucap Gibran, Rabu (8/2/2023).

Itu bisa menilik dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Rl

Regulasi tersebut mengatur bila umur minimal seseorang bisa menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) adalah 40 tahun.

Bila mengacu pada regulasi, maka Gibran memang belum menuju kriteria.

Per 2022, umur Gibran masih berada di angka 35 tahun dengan tanggal lahir 1 Oktober 1987.

"Tanya yang memunculkan (alasan memunculkan nama saya). Aku Yo bingung kok iso," ucap dia.

Gibran baru akan berusia 40 tahun ketika 2027 mendatang.

Artinya, dia baru bisa menjadi capres atau cawapres saat kontestasi tahun 2029.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved