Cuma Bayar Rp 20 ribu, Begini Cara Daftar Mudik Bareng Motor 2023 Dari DJKA

Begini cara daftar mudik bareng motor tahun 2023 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Petugas merapikan motor milik pemudik saat pelepasan keberangkatan mudik gratis pengguna sepeda motor menggunakan Kereta Brantas tujuan Pasar Senen-Kediri di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Rabu (29/6/2016) 

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti program Motis 2023:

1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C

2. Kapasitas motor maksimal 200 cc

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat:

- Pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar

- Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar

- Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

Cara ikut program Motis 2023

1. Peserta program Motis melakukan pendaftaran secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar

2. Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis

3. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya

4. Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

5. Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.

Baca juga: Cara Pilih Kursi Kereta Api Agar Posisi Duduk Tidak Mundur, Calon Pemudik Wajib Tahu!

6. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun

7. Tidak diperkenankan menitip helm dan spion

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved