Cerita Kriminal

Kasus Debt Collector Ancam Tembak Anak Nasabah di Kramat Jati Berakhir Damai

Menurutnya, antara orang tua korban dengan pihak debt collector dari koperasi bank keliling sudah melakukan musyawara.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Empat debt collector yang diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur karena mengancam akan membunuh anak nasabah, Kramat Jati, Selasa (28/2/2023) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kasus debt collector mengancam membunuh anak perempuan dari nasabah yang berutang sebesar Rp 400 ribu di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur berakhir damai.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini mengatakan kasus berakhir damai setelah orang tua dari anak perempuan yang diancam dibunuh debt collector tidak membuat laporan kasus.

"Sudah selesai, yang punya utang tidak mau bikin laporan," kata Tuti saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, antara orang tua korban dengan pihak debt collector dari koperasi bank keliling sudah melakukan musyawarah menyelesaikan kasus dengan disaksikan pengurus lingkungan setempat.

Dari hasil musyawarah tersebut juga disepakati bahwa orang tua SI akan membayar sisa utang kepada pihak bank keliling, sehingga kasus pengancaman juga berakhir damai.

"Utang akan dibayar sesuai perjanjian. Sudah clear," ujar Tuti.

Baca juga: Komplotan Debt Collector di Kramat Jati Ancam Bunuh Anak Nasabah, Korban Ketakutan Hingga Ngompol

Sebelumnya, empat orang debt collector dari koperasi bank keliling diamankan warga di Jalan Datuk Tonggara, Kecamatan Kramat Jati pada Selasa (28/2/2023) siang.

Keempatnya diamankan warga setelah korban berinisial SI (16) berteriak meminta tolong karena diancam pelaku akan ditikam dan ditembak bila sang ayah tidak membayar utang.

Kejadian bermula ketika dua debt collector dari sebuah koperasi bank keliling datang ke rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp400 ribu dari ibu SI pada Selasa (28/2/2023) pagi.

Karena saat kejadian ibu SI menjadi nasabah sedang sakit dan dibawa ke kampung halaman, kedua pelaku hanya bertemu KO (58), ayah korban yang bekerja sebagai pekerja bangunan.

4 debt collector yang diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur karena mengancam akan membunuh anak nasabah, Kramat Jati, Selasa (28/2/2023)
4 debt collector yang diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur karena mengancam akan membunuh anak nasabah, Kramat Jati, Selasa (28/2/2023) (Istimewa)

KO yang tidak mengetahui sang istri memiliki utang lalu menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu sebagai pembayaran awal, kedua pelaku pun menerima uang lalu pergi tanpa terjadi keributan.

Pada sore hari yang sama kedua pelaku kembali datang untuk menagih sisa utang, alasannya uang Rp100 ribu tersebut belum termasuk bunga utang dan tenggat pembayaran jatuh waktu.

Namun kala itu KO sedang tidak berada di rumah, hanya ada SI dan seorang kakak laki-laki SI yang mengaku tidak memiliki uang untuk membayar sisa utang berikut bunga pinjaman.

Tidak terima dengan pernyataan tersebut, kedua pelaku memaksa masuk ke rumah dan merampas paksa handphone milik SI dengan alasan sebagai jaminan pembayaran utang sang ibu.

Tak berhenti di situ, kedua pelaku bahkan mengambil sebilah pisau dari dapur rumah korban lalu menodong serta mengancam akan menembak SI hingga tewas bila utang tak kunjung dibayar.

"Pas saya lagi mencuci piring dia (pelaku) ngomong 'lama-lama saya bunuh nih'. Posisi dia pegang pisau sambil bilang 'kamu saya bunuh lo dek'," kata SI menirukan ucapan pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved