Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kemenkeu Diyakini Profesional Limpahkan Kasus Rafael Alun ke Penegak Hukum Jika Ada Indikasi Pidana
Kementerian Keuangan diyakini profesional dalam mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan diyakini profesional dalam mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Demikian dikatakan Pengamat hukum pidana Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Adi Purnomo Santoso.
Ia optimis kasus tersebut bakal dilimpahkan ke penegak hukum bila ditemukan indikasi pidana.
“Saya yakin Kemenkeu profesional. Kalau (ada indikasi) tidak halal, maka akan dikembangkan karena pidana dan bisa menyeret anak istri dan pihak lain yang menikmati terkait pencucian uang (money laundring),” kata Adi saat dihubungi Rabu (1/3/2023).
Pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo merupakan buntut dari kasus sang anak Mario Dandy Satriyo yang telah menjadi tersangka penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Baca juga: Bak Langit dan Bumi dengan Mario Anak Rafael Alun, Keluarga Shane Lukas Tinggal di Kontrakan
Kementerian Keuangan pun telah memanggil Rafael Alun Trisambodo, terkait harta sebesar Rp56 miliar.
Pemeriksaan dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) dan unit kepatuhan internal DJP.
Kekayaan Rafael ini disorot lantaran dinilai tidak mencantumkan semua hartanya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Beberapa di antaranya kendaraan mewah yang kerap dipamerkan anaknya.
Adi pun mendukung langkah otoritas berwenang, termasuk Kemenkeu, dalam mendalami kekayaan Rafael Alun.
Sebab, harta bekas Kabag Umum DJP Kanwil Jaksel II ini naik Rp35 miliar menjadi Rp56 miliar dibandingkan 11 tahun lalu.
“Sudah tepat langkah-langkah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kemenkeu, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” imbuhnya.
Baca juga: Ditempatkan di Sel Terpisah, Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Bisa Makan hingga Ngopi Bareng
Sebagai informasi, KPK juga mendalami asal-usul kekayaan Rafael Alun.
Rafael telah menjalani pemeriksaan perdana pada hari ini.
Selain itu, PPATK pernah menginvestigasi aliran transaksi keuangan Rafael Alun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.