Cerita Kriminal

Polisi Gerebek Markas Debt Collector di Koja yang Aniaya dan Rampas Motor Debitur

Para penagih utang yang mengancam dan menganiaya debiturnya ditangkap dalam penggerebekan Rabu (1/3/2023) malam. 

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kontrakan yang dijadikan markas debt collector di permukiman Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kontrakan yang dijadikan markas debt collector di permukiman Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. 

Para penagih utang yang mengancam dan menganiaya debiturnya ditangkap dalam penggerebekan Rabu (1/3/2023) malam. 

Penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara lewat Unit Jatanras dan Unit Resmob. 

Polisi menyasar dua rumah kontrakan di Tanah Merah yang menjadi tempat kumpul kawanan debt collector tersebut. 

Dalam prosesnya, polisi kemudian menggeledah markas debt collector tersebut dan mengamankan empat pelaku yang merampas motor dan menganiaya debitur yang menunggak. 

Selain mengamankan para debt collector, polisi juga menyita barang bukti seperti motor dan dokumen penarikan kendaraan yang dipalsukan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang dianiaya lantaran menunggak kredit motor. 

Baca juga: 2 Anak Diancam Dibunuh Debt Collector Bersamaan Viralnya Video Kemarahan Irjen Fadil Imran

"Kami tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama fungsi-fungsi terkait lainnya melakukan kegiatan kepolisian yaitu Operasi Pekat Jaya 2023," kata Iverson di lokasi, Kamis (2/3/2023) dini hari. 

Iverson menuturkan, kelompok debt collector ini menarik paksa kendaraan milik korban tanpa melalui prosedur hukum. 

Para pelaku juga melakukan aksi kekerasan secara fisik sehingga membuat korbannya trauma dan ketakutan.

"Beberapa pelaku telah kami amankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di lapangan terhadap beberapa tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector ini," katanya. 

Para debt collector yang ditangkap kini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut. 

Polisi juga akan melakukan pendalaman dan mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kelompok ini. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved