Harus Tahu, Ini Daftar Nomor Telepon Darurat yang Wajib Kamu Simpan Untuk Siaga Bencana
Ini Daftar Nomor Telepon Darurat yang Wajib Kamu Simpan Untuk Siaga Bencana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ini daftar nomor telepon darurat yang wajib disimpan untuk siaga bencana.
Kebakaran yang terjadi di Area Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023), menyebabkan banyak korban.
Hingga pagi ini, tercatat ada belasan korban meninggal dunia dan banyak orang yang mengalami luka-luka atas peristiwa kebakaran tersebut.
Berkaca dari peristiwa ini, kejadian atau bencana tidak terduga mungkin saja bisa terjadi di sekitar kita.
Peristiwa-peristiwa tidak terduga, bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Baca juga: Identifikasi Korban Meninggal Depo Pertamina Plumpang, RS Polri Buka Posko Mortem dan Ante Mortem
Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk menyimpan daftar nomor telepon darurat untuk siaga bencana atau berjaga-jaga jika terjadi situasi tak terduga.
Daftar nomor telepon darurat yang wajib disimpan
Dirangkum TribunJakarta.com dari berbagai sumber, inilah daftar nomor telepon darurat di wilayah Jakarta yang wajib kamu ketahui :
1. Layanan Jakarta Siaga
Layanan call center Jakarta Siaga, ialah 112.
Mengapa nomor ini penting untuk disimpan, karena dengan menghubungi nomor ini Kamu bisa segera mendapat bantuan jika ada situasi darurat.
Untuk diketahui, bahwa Jakarta Siaga merupakan layanan pengaduan milik Pemprov DKI Jakarta yang mengintegrasikan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan demikian, berbagai kasus darurat bisa Kamu laporkan dengan menghubungi nomor tersebut. Misalnya, kebakaran, bencana, gangguan keamanan, kecelakaan dan kasus kegawatdaruratan lainnya.
Adapun saat ini, layanan call center Jakarta siaga 112 sudah terintegrasi dengan seluruh Dinas terkait.
Seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Sosial, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Kelautan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan lain-lain.
Nantinya, agen akan segera mengarahkan petugas di lapangan agar cepat sampai ke lokasi kejadian.
2. Layanan Ambulans Gawat Darurat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyediakan layanan ambulans gawat darurat (AGD) yang bisa dimanfaatkan secara gratis untuk warga ber-KTP atau KK wilayah DKI Jakarta.
Sebenarnya, layanan ambulans gawat darurat bisa dilaporkan melalui kontak Jakarta Siaga di 112. Akan tetapi, sebagai alternatif lain Anda juga bisa mengajukan permohonan ambulans saat dalam kondisi darurat melalui nomor 119.
Selain itu, terdapat juga layanan via chat whatsapp dengan nomor 081112119119, serta melalui tombol darurat aplikasi JAKI atau Jak Sehat.
Berdasarkan data yang dihimpun dari jakarta.go.id, ambulans gawat darurat milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta tersebar di 39 pos wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Petugas Temukan Jenazah Tinggal Tengkorak di Puing-puing Sisa Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, Kantor Instansi Pemerintah, dan juga Pos Polisi dengan pusat komando dan logistik yang melakukan kegiatan operasional selama 24 jam.
Selain warga ber-KTP atau KK DKI Jakarta, layanan AGD gratis ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan katagori Pegawai Pemerintah DKI Jakarta, atau penduduk dengan NIK dan KK selain Provinsi DKI Jakarta akan tetapi mengalami kejadian luar biasa di wilayah DKI Jakarta.
Misalnya, seperti korban bencana alam, atau korban kekerasan.
3. Nomor Telepon Polisi
Kepolisian menjadi salah satu pihak yang bisa dihubungi ketika mengalami kondisi darurat seperti kriminal ataupun kecelakaan.
Masyarakat bisa melaporkan segala macam aduan yang berkaitan dengan tindakan kejahatan kepada kepolisian.
Untuk layanan contact center Polri sendiri ialah 110.
Dengan mengakses nomor tersebut, masyarakat akan langsung terhubung dengan pihak kepolisian yang akan memberi layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengancaman, kekerasan, dan lain-lain.
Akan tetapi, sebagai alternatif Anda bisa juga mendatangi kantor-kantor kepolisian terdekat dari lokasi Anda berada.
Apabila tidak memungkinkan, berikut nomor telepon yang bisa dihubungi, dilansir dari laman polri.go.id :
-Polda Metro Jaya 021-5234000
-Mabes Polri 021-7218741
Baca juga: Lagi Tunggu Air Hujan Buat Mandi, Warga Langsung Kabur saat Lihat Api Besar Bakar Pertamina Plumpang
-Polres Metro Jakarta Pusat 021-3909922
-Polres Metro Jakarta Selatan 021-7206011
-Polres Metro Jakarta Timur 021-8191478
-Polres Metro Jakarta Utara 021-491017
-Polres Metro Jakarta Barat 021-5482371
-Polres Kepulauan Seribu 021-29459802
Inilah daftar nomor telepon darurat yang bisa dihubungi di wilayah DKI Jakarta.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kebakaran Hari Ini di Jakarta: 15 Rumah & Tempat Usaha di Pinggir Kali Cakung Drain Cilincing Hangus |
![]() |
---|
Aksi Suami Temperamental Bakar Kontrakan di Cakung Jaktim, Istri Terluka Bakar Cukup Parah |
![]() |
---|
Peduli Warga, Polsek Senen Salurkan Bantuan Bagi 85 Keluarga Korban Kebakaran |
![]() |
---|
UPDATE Kondisi Jakarta Hari Ini: Hujan Deras Siang Hari, 12 RT di Pela Mampang Terendam Banjir |
![]() |
---|
Kebakaran Hanguskan 6 Rumah di Kramat Jakarta Pusat: Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.