Depo Pertamina Plumpang Kebakaran
Kebakaran Depo Plumpang Makan Korban, Pengamat Nilai Kesalahan Anies Terbitkan IMB Jadi Bom Waktu
Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kebakaran Depo Pertamina Plumpang sebagai bom waktu yang ditinggalkan Anies Baswedan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan belasan warga sebagai bom waktu yang ditinggalkan Anies Baswedan.
Menurutnya, eks Gubernur DKI Jakarta itu membuat kesalahan fatal dengan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lahan yang merupakan milik Pertamina itu.
"Itu bom waktu yang akhirnya meledak. Karena (IMB yang diterbitkan Anies) jadi legalitas buat mereka tinggal (dekat Depo Plumpang)," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).
Pengamat dari Universitas Trisakti itu menyoroti langkah Anies yang membuat kontrak politik dengan warga Tanah Merah saat Pilkada DKI 2017 silam.
Menurutnya, Anies seharusnya merelokasi warga bukan malah menerbitkan IMB kawasan pada 2021 silam dan berlaku selama tiga tahun.
Baca juga: Tunggu Instruksi Pemerintah, TNI Siap Bantu Perbaikan Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
Apalagi, lahan yang mereka tempati itu sangat berbahaya dan seharusnya menjadi buffer zone.
"Seharusnya saat itu tidak ada janji apa pun. Keberadaan masyarakat di Plumpang yang berkaitan dengan depo itu harusnya tidak dipolitisasi," ujarnya.
IMB kawasan yang diterbitkan Anies itu pun akhirnya jadi alas hukum bagi masyarakat untuk tetap tinggal di area dekat Depo Plumpang.

Hal ini pun berakibat fatal setelah ratusan rumah warga di kawasan itu dilalap api yang menyambar dari Depo Plumpang yang terbakar pada Jumat (3/3/2023) malam.
Oleh sebab itu, ia menilai hal ini jadi pekerjaan rumah bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih aman.
"Jadi memang (kebijakan Anies menerbitkan IMB) itu tidak tepat ya. Nah, sekarang karena pak Pj enggak punya beban kampanye, janji politik juga enggak ada. Jadi saatnya sekarang harus dibenahi," tuturnya.
"Jangan membiarkan lagi (warga tinggal dekat Depo Plumpang). Artinya, tidak boleh lagi ada rumah atau pemukiman berdekatan dengan depo," sambungnya.
Baca juga: Diberi Rp 10 Juta Usai Ibunya Meninggal, Warga Korban Kebakaran Plumpang Diminta Tak Gugat Pertamina
Sebagai informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat, hingga siang tadi pukul 12.00 WIB ada 18 korban tewas akibat tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Tak hanya itu, sebanyak 39 warga juga masih dirawat intensif di beberapa rumah sakit.
Tercatat, sebanyak 204 jiwa korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang masih mengungsing di dua lokasi berbeda, yaitu di Kantor PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.