Prostitusi Sesama Jenis di Taman Jakbar

Anggota DPRD DKI Kenneth Soroti Penerangan Minim dan Dugaan Prostitusi di Taman Daan Mogot Jakbar

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menyoroti dugaan adanya praktik prostitusi di area Taman Daan Mogot, Jakarta Barat.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
DUGAAN PROSTITUSI - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyoroti dugaan adanya praktik prostitusi di area Taman Daan Mogot, Jakarta Barat. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyoroti dugaan adanya praktik prostitusi di area Taman Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kenneth menilai adanya temuan itu merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan ruang publik oleh Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta, dan aparat terkait.

"Dugaan adanya praktik prostitusi, apa pun bentuknya di ruang publik seperti Taman Daan Mogot adalah tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh aparat yang bertanggung jawab atas keamanan kota ini," ujar Kenneth, Sabtu (15/11/2025).

Menurut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu, taman kota seharusnya menjadi ruang aman bagi keluarga, anak-anak, serta warga yang beraktivitas. 

Namun adanya dugaan praktik kegiatan yang melanggar hukum di kawasan tersebut menunjukkan adanya kelalaian yang serius.

"Taman yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berolahraga dan beristirahat, justru diberitakan dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Lemahnya Pengawasan

Kenneth menekankan isu ini bukan perkara orientasi seksual atau identitas kelompok tertentu, melainkan persoalan ketertiban umum dan penegakan hukum yang melemah.

"Saya ingin menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal orientasi seksual, bukan soal siapa dengan siapa. 

Ini adalah persoalan penegakan hukum, keamanan publik, dan rusaknya fungsi ruang terbuka hijau akibat kelalaian pengawasan," ujar dia.

"Ketika ruang publik berubah menjadi lokasi praktik prostitusi, itu berarti ada mata yang sengaja memejam atau ada sistem yang gagal bekerja," lanjut Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.

Jangan Hanya Razia Sesaat

Kenneth pun mendesak Pemprov DKI, Satpol PP, dan Kepolisian untuk segera melakukan langkah penertiban sekaligus penyelidikan secara menyeluruh. 

Ia menolak tindakan parsial atau razia sesaat yang tidak menyelesaikan akar masalah.

"Tidak cukup hanya razia simbolik. Kita butuh tindakan konsisten, terukur, dan berbasis data," ujarnya.

Bakal Panggil Dinas

Dikatakannya, DPRD DKI berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan soal lemahnya pengawasan ruang publik.

"Saya tidak mau mendengar alasan klasik seperti kekurangan personel, pencahayaan kurang, atau patroli terbatas. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved