Prostitusi Sesama Jenis di Taman Jakbar
Anggota DPRD DKI Kenneth Soroti Penerangan Minim dan Dugaan Prostitusi di Taman Daan Mogot Jakbar
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menyoroti dugaan adanya praktik prostitusi di area Taman Daan Mogot, Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Anggaran keamanan dan pengelolaan ruang publik Jakarta tidak kecil. Jika pengawasan taman saja tidak mampu dijalankan, bagaimana warga bisa yakin pemerintah mampu menjaga kota dengan 11 juta penduduk?" kata Kepala BAGUNA DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.
Selain menyoroti penanganan saat ini, Kenneth juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menilai Distamhut Jakarta perlu mengubah pola pengawasan dari yang bersifat reaktif menjadi preventif.
“Kita tidak hanya bicara penertiban sesaat. Pengawasan ruang publik harus dilakukan secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” ujar Kent.
Adakan Penerangan
Menurutnya, salah satu penyebab suburnya aktivitas ilegal di taman adalah kondisi area yang remang-remang dan minim penerangan.
“Taman yang remang-remang itu harus segera dipasangi penerangan tambahan. Jangan ada lagi sudut gelap di ruang publik Jakarta. Penerangan itu bukan sekadar fasilitas, tetapi instrumen keamanan,” tegasnya.
Audit Taman
Kenneth juga mendesak Pemprov DKI melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi penerangan di taman-taman kota, terutama yang berada di kawasan rawan.
“Kalau lampu taman banyak yang mati atau pencahayaan tidak memadai, itu tanggung jawab pemerintah. Segera evaluasi, perbaiki, dan pastikan taman-taman kita terang dan aman. Dengan begitu, potensi pelanggaran hukum bisa ditekan sejak awal,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga meminta agar sistem pengawasan ditingkatkan, mulai dari patroli rutin, pemasangan CCTV, hingga koordinasi teknis antara dinas terkait, Satpol PP, dan aparat kepolisian.
"Intinya jelas, jangan hanya menindak, tetapi harus mencegah. Jangan hanya reaktif, tetapi antisipatif. Warga harus merasa aman ketika menggunakan fasilitas publik yang dibiayai dari uang rakyat," tuturnya.
Menurutnya, publik bukan tempat transaksi gelap. Taman bukan tempat kegiatan ilegal. Warga Jakarta berhak atas ruang yang aman, bersih, dan bermartabat bukan ruang yang setiap tahun menghadirkan persoalan yang sama tetapi tidak pernah ada penyelesaiannya.
"Ini bukan kejadian baru, bukan kejadian langka, ini kejadian yang terus berulang, dan faktanya hingga hari ini pemerintah belum mampu menghadirkan solusi yang nyata," bebernya.
Berita Terkait
- Baca juga: Berantas Prostitusi Sesama Jenis, Taman Daan Mogot Bakal Dipermak Total
- Baca juga: Cegah Taman Jadi Sarang Mesum, Satpol PP DKI Siagakan Petugas dan Pasang Spanduk di Taman Daan Mogot
- Baca juga: Semak Taman Daan Mogot Dibabat Habis! Pemprov DKI Bongkar Sarang Mesum Sejenis di Ruang Publik
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DUGAAN-PROSTITUSI-Anggota-DPRD-DKI-Jakarta-dari-Fraksi-PDI-Perjuangan-Hardiyanto-Kenneth.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.