Prostitusi Sesama Jenis di Taman Jakbar

Anggota DPRD DKI Kenneth Soroti Penerangan Minim dan Dugaan Prostitusi di Taman Daan Mogot Jakbar

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menyoroti dugaan adanya praktik prostitusi di area Taman Daan Mogot, Jakarta Barat.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
DUGAAN PROSTITUSI - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyoroti dugaan adanya praktik prostitusi di area Taman Daan Mogot, Jakarta Barat. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyoroti dugaan adanya praktik prostitusi di area Taman Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kenneth menilai adanya temuan itu merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan ruang publik oleh Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta, dan aparat terkait.

"Dugaan adanya praktik prostitusi, apa pun bentuknya di ruang publik seperti Taman Daan Mogot adalah tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh aparat yang bertanggung jawab atas keamanan kota ini," ujar Kenneth, Sabtu (15/11/2025).

Menurut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu, taman kota seharusnya menjadi ruang aman bagi keluarga, anak-anak, serta warga yang beraktivitas. 

Namun adanya dugaan praktik kegiatan yang melanggar hukum di kawasan tersebut menunjukkan adanya kelalaian yang serius.

"Taman yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berolahraga dan beristirahat, justru diberitakan dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Lemahnya Pengawasan

Kenneth menekankan isu ini bukan perkara orientasi seksual atau identitas kelompok tertentu, melainkan persoalan ketertiban umum dan penegakan hukum yang melemah.

"Saya ingin menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal orientasi seksual, bukan soal siapa dengan siapa. 

Ini adalah persoalan penegakan hukum, keamanan publik, dan rusaknya fungsi ruang terbuka hijau akibat kelalaian pengawasan," ujar dia.

"Ketika ruang publik berubah menjadi lokasi praktik prostitusi, itu berarti ada mata yang sengaja memejam atau ada sistem yang gagal bekerja," lanjut Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.

Jangan Hanya Razia Sesaat

Kenneth pun mendesak Pemprov DKI, Satpol PP, dan Kepolisian untuk segera melakukan langkah penertiban sekaligus penyelidikan secara menyeluruh. 

Ia menolak tindakan parsial atau razia sesaat yang tidak menyelesaikan akar masalah.

"Tidak cukup hanya razia simbolik. Kita butuh tindakan konsisten, terukur, dan berbasis data," ujarnya.

Bakal Panggil Dinas

Dikatakannya, DPRD DKI berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan soal lemahnya pengawasan ruang publik.

"Saya tidak mau mendengar alasan klasik seperti kekurangan personel, pencahayaan kurang, atau patroli terbatas. 

Anggaran keamanan dan pengelolaan ruang publik Jakarta tidak kecil. Jika pengawasan taman saja tidak mampu dijalankan, bagaimana warga bisa yakin pemerintah mampu menjaga kota dengan 11 juta penduduk?" kata Kepala BAGUNA DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Selain menyoroti penanganan saat ini, Kenneth juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. 

Ia menilai Distamhut Jakarta perlu mengubah pola pengawasan dari yang bersifat reaktif menjadi preventif.

“Kita tidak hanya bicara penertiban sesaat. Pengawasan ruang publik harus dilakukan secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” ujar Kent.

Adakan Penerangan

Menurutnya, salah satu penyebab suburnya aktivitas ilegal di taman adalah kondisi area yang remang-remang dan minim penerangan.

“Taman yang remang-remang itu harus segera dipasangi penerangan tambahan. Jangan ada lagi sudut gelap di ruang publik Jakarta. Penerangan itu bukan sekadar fasilitas, tetapi instrumen keamanan,” tegasnya.

Audit Taman

Kenneth juga mendesak Pemprov DKI melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi penerangan di taman-taman kota, terutama yang berada di kawasan rawan.

“Kalau lampu taman banyak yang mati atau pencahayaan tidak memadai, itu tanggung jawab pemerintah. Segera evaluasi, perbaiki, dan pastikan taman-taman kita terang dan aman. Dengan begitu, potensi pelanggaran hukum bisa ditekan sejak awal,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga meminta agar sistem pengawasan ditingkatkan, mulai dari patroli rutin, pemasangan CCTV, hingga koordinasi teknis antara dinas terkait, Satpol PP, dan aparat kepolisian.

"Intinya jelas, jangan hanya menindak, tetapi harus mencegah. Jangan hanya reaktif, tetapi antisipatif. Warga harus merasa aman ketika menggunakan fasilitas publik yang dibiayai dari uang rakyat," tuturnya.

Menurutnya, publik bukan tempat transaksi gelap. Taman bukan tempat kegiatan ilegal. Warga Jakarta berhak atas ruang yang aman, bersih, dan bermartabat bukan ruang yang setiap tahun menghadirkan persoalan yang sama tetapi tidak pernah ada penyelesaiannya.

"Ini bukan kejadian baru, bukan kejadian langka, ini kejadian yang terus berulang, dan faktanya hingga hari ini pemerintah belum mampu menghadirkan solusi yang nyata," bebernya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved