Cerita Kriminal

Polisi Ringkus Empat Pemuda Pelaku Tawuran Antar Kampung di Cibitung

Polisi meringkus empat pemuda terkait tawuran antar kampung di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/3/2023).

KOMPAS IMAGES
Ilustrasi tawuran. Polisi meringkus empat pemuda terkait tawuran antar kampung di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/3/2023). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG BARAT - Polisi meringkus empat pemuda terkait tawuran antar kampung di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/3/2023).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, tawuran terjadi di Kampung Cikarang Jati, RT02/02 Desa Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Sekira jam 04.00 WIB, Polsek Cikarang Barat mendapat informasi dari warga Setelah mendapati informasi tersebut Unit Reskrim langsung menuju tempat aksi tawuran," kata Hasan, Senin (6/3/2023).

Sesampainya di lokasi, anggota Unit Reskrim langsung melerai bentrok dua kubu pemuda yang terlibat tawuran.

"Saat sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas," tegas dia.

Baca juga: Tawuran di Kalimalang Bekasi, Dua Remaja Diringkus Tim Patroli Perintis Presisi 

Massa pelaku tawuran langsung berhamburan, empat diantaranya berhasil diringkus karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Ada empat pemuda yang kami amankan, mereka mengaku berasal dari Cikarang Utara," jelas dia.

Tawuran ini lanjut Hasan, melibatkan dua kubu kelompok pemuda beda kampung.

Mereka sudah mempersenjatai diri dengan celurit dan berbagai senjata tajam lainnya.

"Dari keterangan pelaku yang kami amankan mereka sudah mempersiapkan untuk tawuran," terang Hasan.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar di Pasar Rebo Jakarta Timur Kocar-kacir Saat Diamankan

Barang bukti yang turut diamankan diantaranya, satu bilah celurit bergagang kayu, satu bilah pipa besi yang sudah dimodifikasi seperti senjata tajam.

"Kami juga mengamankan ponsel dan satu sepeda motor, kempat pelaku dan barang buktinya kami bawa ke polsek untuk diproses lebih lanjut," tegas dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved