Depo Pertamina Plumpang Kebakaran
Keluarga Korban Tewas Kebakaran Depo Plumpang Bakal Tuntut Pertamina karena Dianggap Lalai
Keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang berencana menuntut PT Pertamina atas peristiwa maut yang terjadi Jumat (3/3/2023) malam lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dalam prosesnya, Iriyanto menilai ada semacam serangan psikologis yang dirasakan sang adik, Sulistiawati, saat disodori uang dan surat pernyataan.
"Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil, adik saya diserahin duit sama kertas," kata Iriyanto saat ditemui di kediamannya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Duka Keluarga Korban Kebakaran Plumpang Saat Bawa Jenazah Hadi dari RS Polri Kramat Jati
Menurut Iriyanto, pihak Pertamina kurang tepat memberikan surat tersebut dan langsung meminta sang adik menandatanganinya dalam kondisi sedang diselimuti duka.
Apalagi, ada permintaan dalam surat yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 itu supaya keluarga mendiang Iriana tidak menggugat ataupun menuntut Pertamina atas alasan apapun ke depannya.
"Bu ini dari Pertamina buat biaya pemakaman, tanda tangan di sini. Adik saya main tanda tangan aja, nggak dibaca lagi semuanya," kata Iriyanto.
"Nggak tahunya di bawahnya ada tulisan lagi, begini tulisannya, setelah menerima dan setuju Rp 10 juta dari Pertamina Patra Niaga, bahwa saya dan ahli waris menyatakan dengan diterimanya bantuan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group," paparnya.
Iriyanto lantas merasa dijebak oleh Pertamina.
Ia menilai adiknya merasa diserang secara psikologis oleh perusahaan pemilik depo BBM yang terbakar itu.
"Adik saya diserang secara psikologis, kondisinya lagi lelah mental dan fisik, ditambah nggak punya duit, kondisinya juga lagi dorong jenazah ibu saya menuju mobil, langsung dikasih duit," ucap Iriyanto.
Iriyanto mengaku sudah melapor polisi atas hal ini dan berharap ke depannya pihak PT Pertamina lebih memperhatikan keluarga korban.
PT Pertamina lantas buka suara soal adanya korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang dilarang menggugat usai diberi uang Rp 10 juta.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan, pihaknya masih akan mengonfirmasi terkait hal tersebut.
"Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan seperti itu," kata Deny di RPTRA Rasela, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023) malam.
Di sisi lain, Deny mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Pendataan juga meliputi siapa saja ahli waris dari para korban tewas.
"Kami juga masih mendata masing-masing korban baik yang ahli warisnya tentunya itu masih kita coba data," ucap Deny.
"Kemudian terkait dengan pemberian nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.