Mau Lapor SPT Pajak Tapi Lupa Kode EFIN? Ini Solusinya

Kendala yang kerap dihadapi bagi wajib pajak saat lapor SPT Tahunan adalah Lupa kode Electronic Identification Number atau EFIN, berikut solusinya.

Editor: Muji Lestari
Instagram @ditjenpajakri
Berikut ini solusi lupa kode EFIN saat hendak lapor SPT Tahunan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ada beberapa alternatif solusi lupa EFIN saat hendak lapor SPT Tahunan, bisa hubungi call centre atau lewat Medsos KPP.

Kendala yang sering dialami oleh wajib pajak saat lapor SPT tahunan adalah lupa kode Electronic Identification Number atau EFIN.

Kode EFIN merupakan nomor identitas yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak untuk digunakan melakukan pelaporan SPT tahunan melalui transaksi elektronik yaitu e-Filing.

Adapun batas pelaporan SPT tahunan akan berakhir 31 Maret setiap tahunnya.

EFIN juga berguna untuk registrasi di aplikasi DJP Online.

Bahkan, kode ini digunakan untuk wajib pajak jika ingin melakukan reset kata sandi dan e-mail.

Lantas bagaimana solusi jika lupa EFIN?

Baca juga: Saatnya Lapor SPT Tahunan 2023, Simak Cara Mendapatkan EFIN Tanpa ke Kantor Pajak

Berikut solusi lupa EFIN yang bisa didapatkan secara online dilansir dari laman support.online-pajak.com.

Cara mendapatkan kode EFIN secara online

Setidaknya ada empat cara mendapatkan kode EFIN secara online. Berikut rinciannya:

Melalui akun media sosial KPP

Wajib pajak dapat mengakses berbagai media sosial Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing wajib pajak.

Anda dapat mencari akun media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook KPP setempat.

Format nama akun media sosial pajak umumnya sudah seragam, guna memudahkan wajib pajak menemukan akun media sosial resmi KPP tempat mendaftar.

Contoh saja akun Instagram @pajaksbygubeng.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved