Mau Mudik Naik Kereta dan Bawa Motor? Ikut Program Motis dari DJKA, Cek Syarat dan Jadwal Angkutnya

Segera daftar program angkut motor gratis (Motis) unutk mudik Lebaran 2023, simak syarat cara cara daftarnya.

Editor: Muji Lestari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas merapikan motor milik pemudik saat pelepasan keberangkatan mudik gratis pengguna sepeda motor menggunakan Kereta Brantas tujuan Pasar Senen-Kediri. Pendaftaran Motis 2023 sudah dibuka mulai, Rabu (1/3/2023) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran program angkut motor gratis (Motis) untuk mudik Lebaran telah dibuka mulai 1 Maret 2023, catat syarat daftar serta jadwal pengangkutannya.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar program mudik motor gratis untuk medukung angkutan Lebaran 2023.

Melansir akun Instagram @ditjenperkeretaapian pendaftaran mudik motor gratis dibuka mulai tanggal 1 Maret - 3 Mei 2023.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono mengatakan, program Motis 2023 diprediksi akan melayani lebih dari 40.000 penumpang.

Sebab menurut dia, program Motis amat diminati masyarakat sejak awal peluncuran pada 2013 silam.

"Tercatat pada 2019 sebanyak 19.000 lebih unit sepeda motor telah berhasil difasilitasi pengirimannya secara gratis oleh DJKA," ujarnya.

Program Motis 2023 akan melayanai tiga lintas pelayanan, di antaranya:

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Lewat KAI Access, Bisa Dipesan Mulai 26 Februari 2023

  • Lintas Utara: dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang
  • Lintas Tengah: dengan rute Jakarta Gudang-Purwosari
  • Lintas Selatan: dengan rute Kiraracondong-Purwosari.

Sebagai informasi, pendaftaran program Motis 2023 akan dimulai pada 1 Maret-3 Mei 2023.

Sementara angkutan mudik Motis 2023 akan diselenggarakan pada 11-20 April dan angkutan balik dilaksanakan pada 25 April-4 Mei 2023.

Djarot menambahkan, untuk mengoptimalkan keselamatan dan kenyamanan penyelenggaraan Motis pada tahun ini, DJKA juga akan mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA PSO.

Peserta program Motis 2023 yang akan mudik bersama kendaraan motornya dikenai tarif yang sangat terjangkau, cukup membayar mulai Rp 10.000-Rp 20.000.

Lantas, apa syarat mudik motor gratis atau Motis 2023?

Syarat Motis 2023

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti program Motis 2023:

1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved