Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Singgung Jokowi, NasDem Bela Anies Baswedan Diserang soal IMB Kampung Tanah Merah

Bahkan, ia menyebut sejatinya Anies meneruskan program yang telah lebih dulu dilakukan Joko Widodo di sana saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan pantauan udara kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/32023) malam. Terkini, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyalahkan Anies Baswedan atas jatuhnya belasan korban meninggal dunia dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - NasDem DKI Jakarta membela Anies Baswedan yang terus diserang karena memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada warga Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Diketahui, IMB kawasan sementara dikeluarkan Anies pada tahun 2021 saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Adapun penerbitan izin itu dimaksudkan agar warga di wilayah tersebut bisa mengakses fasilitas pemerintah, meski huniannya berdiri di lahan ilegal dan berlaku selama tiga tahun.

Namun, kebijakan Anies itu saat ini menjadi sorotan lawan politiknya setelah Kampung Tanah Merah turut menjadi lokasi terdampak dalam kebakaran yang bersumber di depo Pertamina Plumpang.

Lokasi Kampung Tanah Merah memang berada di lokasi area Depo Pertamina Plumpang.

Baca juga: Anies Baswedan Blunder Terbitkan IMB Bagi Warga Tanah Merah, Ketua DPRD DKI: Masalahnya di Situ Bos!

Seiring berjalannya waktu, Kampung Tanah Merah pun menjadi lokasi permukiman padat penduduk.

"Terkait terbitnya izin, ini adalah permasalahan lain (dari penyebab kebakaran). Bahwasanya sebelum Pak Anies menjadi Gubernur, warga sudah tinggal bertahun-tahun di situ.

Bahkan konon katanya, pada tahun 90-an warga pernah memenangkan sengketa di pengadilan melawan Pertamina," ujar Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo Anggoro Jati saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

"Dan faktanya sudah puluhan tahun mereka tinggal disitu. Kalau kawasan itu terlarang bagi mereka kan harusnya mudah saja membuat mereka pergi.

Baca juga: 20 Warga Banten Jadi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, 5 Di antaranya Tewas

Nyatanya tidak. BPN juga tidak kunjung menerbitkan sertifikat," lanjutnya.

Karenanya, Nurcahyo menilai penerbitan IMB sementara kawasan yang dikeluarkan Anies bagi warga Kampung Tanah Merah adalah keputusan yang tepat.

Bahkan, ia menyebut sejatinya Anies meneruskan program yang telah lebih dulu dilakukan Joko Widodo di sana saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Yang diterbitkan izinnya pun kalau tidak salah adalah IMB Kawasan, menurut saya itu justru langkah yang tepat.

Karena ini meneruskan apa yang sudah dilakukan Pak Jokowi sebagai Gubernur pendahulunya dengan menerbitkan KTP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved