Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

David Mulai Sadar tetapi Belum Kenali Ayahnya, AGH Kekasih Mario Doakan Korban Cepat Sembuh

Baru kemarin, Selasa (7/3/2023), David mulai sadar meski belum mengenali orang di sekitarnya, termasuk sang ayah Jonathan Latumahina.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Kekasih Mario Dandy, AGH (15) berharap supaya David bisa segera pulih kembali. Diketahui David menjadi korban penganiayaan Mario Dandy hingga dua minggu koma di rumah sakit. Baru kemarin, Selasa (7/3/2023), David mulai sadar meski belum mengenali orang di sekitarnya, termasuk sang ayah Jonathan Latumahina. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kekasih Mario Dandy, AGH (15) berharap supaya David bisa segera pulih kembali.

Diketahui David menjadi korban penganiayaan Mario Dandy hingga dua minggu koma di rumah sakit.

Baru kemarin, Selasa (7/3/2023), David mulai sadar meski belum mengenali orang di sekitarnya, termasuk sang ayah Jonathan Latumahina.

Dalam video yang diunggah sahabat Jonathan Latumahina, Nong Andah Darol Mahmada di Instagram terlihat David membuka mata menunjukan ekspresi bak kesakitan.

Jonathan Latumahina kemudian memberikan kekuatan untuk sang anak supaya semangat sembuh.

"Kamu harus sabar, kamu istigfar, tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu,"

"Aku tahu kamu lagi marah tapi udah cukup, istigfar ya," kata Jonathan dikutip dari akun Twitternya.

Tak lama kemudian David terlihat mengepalkan tangannya.

Jonathan kembali mengingatkan David untuk bersabar.

"Istigfar, ayo sayang ya. Jangan marah-marah ya," ucap Jonathan.

Pada bagian caption, Nong Andah lalu menjelaskan meski sudah sadar, namun David belum mengenali ayahnya.

Terkait kondisi David, AGH rupanya memberikan doa untuk kesembuhannya.

Baca juga: Terungkap Sosok Suami Istri Penolong David saat Dianiaya Mario Dandy, AGH dan Shane Ikut Bantu?

AGH merupakan salah satu pelaku penganiayaan David selain Mario dan Shane Lukas.

Doa AGH kepada David diungkap oleh kuasa hukumnya, Sony Hutahean.

"Dia mendoakan David cepat sembuh," katanya dikutip dari Kompas TV.

Sony juga mengatakan, AGH akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (8/3/2023).

AGH akan menjalani pemeriksaan perdananya setelah ditetapkan sebagai pelaku.

Ayah David, Jonathan Latumahina tak melepas tangan anaknya yang mulai membuka mata setelah kurang lebih 2 minggu koma karena jadi korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20). Dengan alat bantu medis yang masih menempel dihidung hingga badan, David terlihat mengepalkan tangannya.
Ayah David, Jonathan Latumahina tak melepas tangan anaknya yang mulai membuka mata setelah kurang lebih 2 minggu koma karena jadi korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20). Dengan alat bantu medis yang masih menempel dihidung hingga badan, David terlihat mengepalkan tangannya. (Kolase TribunJakarta)

Menurut Sony proses penyidikan kasus penganiayaan ini akan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA).

“Pas kita diskusi dengan KPAI mereka mengutarakan bahwa KPAI hanya mengawasi proses penyidikannya. Memang sudah dilaksanakan sesuai dengan penyidikan terhadap anak.” tutur Sony.

Sudah direncanakan

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.

Baca juga: Tak Kenal Mario Dandy Maupun Shane Lukas, David Jadi Korban Penganiayaan Sampai Koma 2 Minggu

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

Benar kekasih Mario Dandy Satriyo, AG sempat merekam penganiayaan David pada 20 Februari 2023 lalu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal itu berdasarkan kronologi versi pihak AG yang diceritakan oleh sang kakak, Ivana Yoan ketika.
Benar kekasih Mario Dandy Satriyo, AG sempat merekam penganiayaan David pada 20 Februari 2023 lalu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal itu berdasarkan kronologi versi pihak AG yang diceritakan oleh sang kakak, Ivana Yoan ketika. (Kolase TribunJakarta)

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sedangkan AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Namun, AG berpeluang tidak ditahan meski telah berstatus sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

"Ada aturan secara formil yang memang harus kami taati yaitu amanat dari Undang-Undang. Kalau kami tidak melaksanakan, kami salah," kata Hengki.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved