Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Gerindra Ogah Bela Anies Soal Penerbitan IMB untuk Warga Kampung Tanah Merah: Namanya Kampanye

PDIP dan PSI menganggap eks Gubernur DKI Jakarta itu harus ikut bertanggungjawab dalam kasus kebakaran Plumpang karena memberikan IMB sementara.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra asal dapil Jakarta II, S. Andyka. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kebijakan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta yang mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan sementara kepada warga Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta kini tengah jadi polemik.

Hal itu setelah puluhan rumah di Kampung Tanah Merah ludes terbakar saat  kebakaran hebat yang bersumber dari depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) malam.

PDIP dan PSI menganggap eks Gubernur DKI Jakarta itu harus ikut bertanggungjawab dalam kasus kebakaran Plumpang karena memberikan IMB sementara di lahan ilegal.

Sementara itu, Gerindra, sebagai partai pengusung pada Pilkada DKI Jakarta, ogah membela Anies.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, S Andyka menyebut penerbitan IMB itu adalah sikap Anies atas janji politiknya yang pernah diutarakan kepada warga Kampung Tanah Merah saat kampanye pilkada lalu.

"Ya namanya mau kampanye pasti banyak hal-hal yang disampaikan. Tepat atau tidak tepat tentunya bukan kapastitas kita untuk menilai, ada yang lebih berwenang," ujar Andyka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Karena merupakan janji kampanye, legislator di dapil Jakarta II yang meliputi kecamatan Cilincing, Koja dan Kelapa Gading itu pun menilai kebijakan Anies mengeluarkan IMB di Kampung Tanah Merah tak memikirkan dampak panjangnya.

Termasuk soal keamanan bagi warga yang tinggal di Kampung Tanah Merah karena jaraknya bersebelahan langsung dengan depo Pertamina Plumpang.

Baca juga: Bekas Anak Buah Bongkar Manuver Anies Terbitkan IMB Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang

"Tapi yang jelas status masyarakat yang tinggal di sana yang pada saat saudara Anies ingin menjadi gubernur menjanjikan ketika dia nanti terpilih akan membuat sertifikat atau IMB sementara saat itu dan sekarang sudah dilaksanakan tanpa mempertimbangkan dampak yang ada," kata Andyka. 

"Jadi saya berharap proses ini harus dilanjutkan karena masyarakat saat diberikan IMB sementara kemudian mereka membangun wilayah tersebut tanpa memerhatikan faktor keamanan dan sebagainya dan batasannya antara depo dan saya sering kesana memang jaraknya dekat sekali," lanjut Andyka.

PDIP Sebut Anies Beri Angin Surga

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP yang juga berasal dari dapil Jakarta II, Jhonny Simanjuntak mengatakan, warga Kampung Tanah Merah bersikeras tak mau pindah dari wilayah tersebut setelah mendapat angin surga dari Anies Baswedan yang kampanye Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 silam.

Saat itu, Anies berjanji tidak akan memindahkan warga Kampung Tanah Merah.

"Anies itu menjanjikan warga kepemilikan pada waktu itu kepada mereka. Kan sesuatu yang enggak mungkin gitu. Bahkan beliau menandatangani pakta integritas," kata Jhonny.

"Dia ngasih angin yang enggak masuk di akal. Dan itu sudah ditandatangani, ada pakta integritas lho waktu itu," lanjutnya.

Petugas pemadam kebakaran dan lainnya melakukan pemadaman dan evakuasi korban tewas dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang, di Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.
Petugas pemadam kebakaran dan lainnya melakukan pemadaman dan evakuasi korban tewas dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang, di Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam. (Kompas.com)

Menurut Jhonny, penerbitan IMB sementara kawasan itu hanyalah jalan pintas bagi Anies yang sudah kepalang janji kepada warga di Kampung Tanah Merah.

"Nah ketika sudah Pak Anies terpilih, bagaimana merealisasikan hak kepemilikan, ini kan tanah Pertamina. Kan enggak bisa, yang memberikan itu kan bukti hak miliknya itu kan berhubungan dengan BPN juga kan, enggak segampang itu.

Nah akhirnya muncul waktu itu pemikiran beredar bahwa Pak Anies memberikan IMB, tapi IMB kawasan. Jadi kawasan itu diberikan izin mendirikan bangunan," papar Anies.

Padahal, ujar Jhonny, selama ini tanpa ada IMB pun masyarakat sudah di Kampung Tanah Merah sudah membangun permukiman ilegal.

Jhonny pun menyayangkan sikap Anies tersebut karena tak berkoordinasi dengan Pertamina selaku pemilik lahan tersebut.

"Kan sebenarnya akal-akalan ini. Tetapi juga pihak Pertamina enggak punya kemauan yang kuat untuk bisa menyelesaikan ini. Memang enggak gampang sih. Karena masyarakat sudah sepadat itu di sana," ujar dia. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved