Depo Pertamina Plumpang Kebakaran
Bekas Anak Buah Bongkar Manuver Anies Terbitkan IMB Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang
Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Sarjoko mengungkap alasan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB di sekitar Depo Plumpang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengungkap alasan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
Sebagai informasi, manuver Anies dengan menerbitkan IMB ini dinilai menambah rumit masalah sengketa lahan di sekitar depo yang terbakar pada Jumat (3/3/2023) kemarin.
Sarjoko pun menyebut, IMB kawasan diterbitkan Anies pada 2021 lalu untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan dasar warga Tanah Merah.
"Itu sebenarnya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana bisa terpenuhi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Dengan terbitkan IMB sementara yang hanya berlaku selama tiga tahun hingga 2024 itu, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan akses air bersih hingga jalan.
Baca juga: H+5 Kebakaran Depo Pertamina, 256 Warga Plumpang Masih Bertahan di Pengungsian
"Misalnya air bersih, air minum. Kemudian, aksesibilitas jalan, pokoknya untuk mobilitas ekonomi," ujarnya.
Meski demikian ia enggan membeberkan lebih jauh perihal IMB Kawasan yang diterbitkan Anies Baswedan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI itu.
Pasalnya, IMB Kawasan tersebut diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI.
Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Tidak Utuh jadi Tantangan Tim DVI untuk Identifikasi
"Saya kurang tahu persis lingkup IMB-nya. Itu PTSP yang lebih tahu," tuturnya.
Belasan Warga Meninggal Saat Tragedi Kebakaran Depo Plumpang, PDIP Salahkan Anies
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyalahkan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas jatuhnya belasan korban meninggal dunia imbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) malam kemarin.
Izin mendirikan bangunan (IMB) Kawasan yang diterbitkan Anies pun disinyalir jadi biang kerok banyaknya korban jiwa yang jatuh dalam tragedi kebakaran hebat tersebut.
"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan yang jelas-jelas bertentangan dengan peraturan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).
Anggota Komisi B DPRD DKI ini menyebut, obyek vital seperti Depo Pertamina Plumpang seharusnya memiliki wilayah buffer zone dan jauh dari pemukiman warga.
Depo Pertamina Plumpang
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Anies Baswedan
Gilbert Simanjuntak
Sarjoko
PMI Jakarta Utara
Wacana Pembangunan Buffer Zone 50 Meter, Warga di Dekat Depo Plumpang Berharap Tak Direlokasi |
![]() |
---|
Nuansa Pilu Tarawih Hari Pertama Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Khotib Ingatkan Takdir |
![]() |
---|
UPDATE, Total 29 Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang |
![]() |
---|
UPDATE Kebakaran Depo Plumpang: Korban Tewas Capai 23 Orang dan Pengungsi Sisa 82 Jiwa |
![]() |
---|
Ditanya Relokasi Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang, Heru Budi: Tanya Pertamina! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.