Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Bukan Uang dari Pertamina, Amplop yang Diterima Korban Kebakaran Depo Plumpang Berisi Barang Pribadi

Tim DVI Polri memastikan isi amplop dibawa anggota keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang bukan uang santunan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
Anggota keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang membawa amplop berisi properti atau barang pribadi melekat pada jenazah, Jakarta Timur, Kamis (9/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memastikan isi amplop dibawa anggota keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang bukan uang santunan.

Commander DVI Polri Kombes Ahmad Fauzi mengatakan isi amplop cokelat dibawa pihak keluarga saat penyerahan jenazah merupakan properti atau barang pribadi korban.

"Itu properti milik korban, bukan uang Pertamina. Ada yang bentuknya pakaian, ada perahiasan dan lain-lain yang melekat pada korban (saat meninggal)," kata Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/3/2023).

Properti tersebut diserahkan Tim DVI kepada pihak keluarga setelah jenazah korban kebakaran dinyatakan teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem dengan postmortem.

Hingga kini, sudah 12 dari total 15 jenazah dan satu body part atau potongan tubuh korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang sudah dinyatakan teridentifikasi Tim DVI.

Baca juga: Tangisan Duka Ria, Makamkan Sang Anak Korban Kebakaran Depo Plumpang di Hari Ulang Tahun Keempat

"Setelah jenazah teridentifikasi seluruh properti yang melekat pada korban diserahkan ke pihak keluarga," ujar Fauzi.

Berdasar data hingga Kamis (9/3) pukul 12.00 WIB Tim DVI Polri sudah menyerahkan 10 jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Dua jenazah yang belum dibawa pihak keluarga yakni Dayu Nurmawati (39) dan Hardito (20), warga Dusun Temor Leke, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kedua jenazah korban dinyatakan teridentifikasi pada Rabu (8/3/2023) berdasar pencocokan data DNA dan medis antemortem diberikan pihak keluarga, dengan postmortem dari jenazah.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved