Plt Wali Kota Bekasi Sebut Aksi Sawer Uang Mainan Saat Rapat Paripurna Rusak Institusi Pemerintah

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai aksi sawer uang mainan yang dilakukan aktivis mahasiswa di rapat paripurna merusak institusi pemerintah.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto di gedung DPRD kota Bekasi, Jumat (10/3/2023). Ia menilai aksi sawer uang mainan yang dilakukan aktivis mahasiswa di rapat paripurna merusak institusi pemerintah. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai, aksi sawer uang mainan yang dilakukan aktivis mahasiswa di rapat paripurna merusak institusi pemerintah.

Tri mengatakan, pelaku aksi telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

"Saya kira yang bersangkutan tadi kan sudah menyampaikan permohonan maaf, mungkin khilaf dan sebagainya," kata Tri di gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (10/3/2023).

 

Menurut Tri, aksi sawer uang sama saja merusak nama baik institusi Pemerintah Kota Bekasi karena terjadi saat acara besar rapat paripurna.

Rapat Paripurna digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar dalam rangka HUT Ke-26 Kota Bekasi.

Baca juga: HUT Ke-26 Kota Bekasi, Sekretaris KNPI Deni Ardini: Pemuda Harus Bawa Perubahan

Seluruh pejabat hadir dalam rapat paripurna, termasuk sejumlah tamu undangan dari pemerintah provinsi hingga daerah tetangga.

"Karena sebetulnya yang dirusak kan institusi ya mari kita sama-sama menjaga marwah kita masing-masing," ucap Tri.

Terkait tuntutan yang disampaikan, pihaknya akan menampung segala aspirasi dan mengkaji agar dikeluarkan kebijakan lanjutan.

Rapat Paripurna HUT Ke-26 Kota Bekasi di Gedung DPRD diwarnai aksi unjuk rasa massa dari Aliansi Mahasiswa Bekasi, Jumat (10/3/2023).
Rapat Paripurna HUT Ke-26 Kota Bekasi di Gedung DPRD diwarnai aksi unjuk rasa massa dari Aliansi Mahasiswa Bekasi, Jumat (10/3/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Saya kira nanti akan kita pelajari, karena nanti kita akan buatkan kajiannya kita sampaikan," tegas dia.

Aksi sawer uang mainan terjadi saat Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan pidato di rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kota Bekasi, Jumat (10/3/2023).

Awalnya, rapat berjalan kondusif dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Bekasi.

Rangkaian acara masih berjalan sesuai koridor saat Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin berpidato, aksi baru terjadi saat Plt Wali Kota Tri Adhianto naik podium.

Usai Tri Adhianto mengucapkan kata-kata pembukaan, seorang aktivis mahasiswa yang duduk di lantai balkot ruang rapat paripurna berdiri.

Rapat Paripurna HUT Ke-26 Kota Bekasi di Gedung DPRD diwarnai aksi unjuk rasa massa dari Aliansi Mahasiswa Bekasi, Jumat (10/3/2023).
Rapat Paripurna HUT Ke-26 Kota Bekasi di Gedung DPRD diwarnai aksi unjuk rasa massa dari Aliansi Mahasiswa Bekasi, Jumat (10/3/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Dia langsung melempar dengan cara menerbarkan uang mainan, aksi ini langsung membuat suasana ruangan buyar.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghentikan pidatonya, dia tampak terdiam kala uang mainan menghujani tempat duduk anggota legislatif.

Aktivis mahasiswa yang melempar uang mainan tampak melontarkan kalimat kritik, sebelum petugas keamanan datang menghentikan aksinya.

Tidak cukup jelas apa yang dikatakan aktivis mahasiswa tersebut, secara garis besar dia menuntut klarifikasi terkait peraturan daerah (Perda) dan perjudian.

Baca juga: Rapat Paripurna HUT ke-26 Kota Bekasi, Mahasiswa Demo Merangsek Masuk DPRD

"Silahkan mengklarifikasi di hari yang berbahagia ini, karena ini melanggar perda nomor 11 tahun 2005," kata pelaku aksi lempar uang mainan.

Sambil ditarik keluar petugas keamanan, aktivis mahasiswa yang mengenakan kemeja putih tersebut terus berorasi menyuarakan tuntutan.

"Jangan rusak Kota Bekasi yang Ihsan ini dengan hasil perjudian yang haram dan melanggar undang-undang," tegas dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved