Cerita Kriminal
Dipepet Tiga Motor, Pria di Bekasi Kena Begal Bermodus Debt Colletcor
Seorang pria bernama Ahmad Nurhuda (23), kena begal diduga modus debt collector di Jalan Raya Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Seorang pria bernama Ahmad Nurhuda (23), kena begal diduga modus debt collector di Jalan Raya Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Huda mengatakan, peristiwa terjadi saat dia mengendarai sepeda motor seorang diri pada Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
"Pas di perjalanan saya dipepet sama pelaku, jumlahnya kurang lebih enam orang pakai tiga motor boncengan," kata Huda saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Tanpa basa-basi, kelompok pelaku menuduh sepeda motor milik korban bermasalah dan meminta kunci serta STNK.
Huda mengaku, pada saat itu dia benar-benar kaget sampai tidak bisa berkata apa-apa dan menuruti permintaan pelaku.
Baca juga: Dua Kisah Ayah Super, Ada yang Nekat Kejar Begal hingga Tambal Jalan Demi Keselamatan Putrinya
"Saya suruh ikut mereka, dibonceng pakai motor saya," jelasnya.
Sampai di TKP, mereka berhenti dan mengatakan sepeda motor milik korban ditahan dan baru bisa ditebus keesokan harinya.
"Motor bilang dititipkan ke mereka, baru bisa ditebus hari Senin dengan bayar Rp100 ribu," ujarnya.
Sampai di momen ini, Huda lagi-lagi tidak dapat berbuat apa-apa. Bahkan saat sepeda motor Honda Scoopy B-5902-THO miliknya dibawa pelaku ia tak bergeming.
Usai kejadian tersebut, dia melapor ke polisi atas tindakan penipuan dan penggelapan sepeda motor Scoopy warna putih miliknya.
Huda mengaku dirinya menjadi korban begal dengan modus pura-pura sebagai debt collector.
Sebab, keenam pelaku memiliki perawakan laiknya penagih utang dan berpakaian rapi.
"Pelaku menggunakan motor Beat berwarna hitam merah dan tidak ada plat nomer ,berpakaian rapih seperti collector," paparnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.